TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meminta maaf atas gangguan perjalanan kereta rel listrik (KRL) rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada Selasa (30/1/2024) malam.
“KAI Commuter memohon maaf atas terjadinya kendala operasional perjalanan Commuter Line (KRL) No. 1772 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung,” ujar External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan dalam keterangannya.
Leza mengungkap, gangguan perjalanan KRL disebabkan kawat spring bed menyangkut di bagian bawah KRL No. 1772.
Kejadian itu terjadi saat KRL No. 1772 melintas di dekat Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan.
“Pada pukul 18.17 WIB di Stasiun Pondok Ranji ada benda asing berupa kawat spring bed menyangkut di bawah rangkaian kereta, sehingga perjalanan Commuter Line No. 1772 belum dapat melanjutkan perjalanannya kembali,” tutur dia.
Leza memastikan, petugas terkait sudah berada di lokasi untuk menyelesaikan kasus ini.
Petugas tengah berupaya melepas kawat spring bed yang menyangkut.
“Saat ini petugas terkait sudah berada di lokasi untuk melepaskan kawat spring bed yang menyangkut. Selanjutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan pada rangkaian untuk keselamatan dan keamanan perjalanan Commuter Line pada lintas tersebut,” ungkap dia.
Di lain sisi, Leza turut menyayangkan adanya perilaku buruk ini.
Ia menyebut, dalang dibalik perbuatan ini bisa dikenakan denda belasan juta rupiah.
“Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007, Pelanggaran atas hal tersebut juga bisa kena denda sebesar Rp 15 juta. Untuk itu KAI Commuter mengajak masyarakat khususnya yang berada di sepanjang jalur rel untuk menjaga bersama-sama keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, khususnya perjalanan Commuter Line,” imbuh dia.
Sebagai informasi, insiden ini turut mengakibatkan delapan perjalanan KRL harus direkayasa dan enam perjalanan KRL alami keterlambatan akibat insiden ini.
Berikut delapan perjalanan KRL relasi Tanah Abang-Rangkasbitung yang direkayasa:
Berikut enam KRL yang alami keterlambatan:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/30/21373031/pt-kci-minta-maaf-atas-gangguan-krl-rute-tanah-abang-rangkasbitung-akibat