Salin Artikel

Kematian Tragis Remaja di Jatinegara, Tewas Tersambar Kereta Api gara-gara Buat Konten di Jalur Terlarang

Remaja tersebut tewas seketika usai terserempet kereta api di perlintasan antara Stasiun Jatinegara dan Stasiun Pondok Jati pada Sabtu (3/2/2024) siang.

Kronologi

Seorang saksi yang merupakan warga setempat bernama Tera mengatakan, korban datang ke rel kereta api bersama empat temannya sejak Sabtu pagi untuk membuat konten.

“Bikin konten, kayak YouTuber," ungkap Tera dilansir dari Kompas.tv, Minggu (4/2/2024).

Saat sedang membuat konten, korban tak mengetahui bahwa di belakangnya ada Kereta Brantas yang melintas ke arahnya sehingga ia tertabrak.

Ketika korban tertabrak, tiga temannya yang ketakutan pun langsung lari. Adapun, salah satu temannya langsung melapor ke pos terdekat.

“Moto (memfoto) kereta, berempat, dari pagi sampai siang. Temannya yang tiga kabur, yang sendiri langsung ke pos, ngadu,” ucap Tera.

Tera mengatakan bahwa korban yang kerap membuat konten untuk YouTube tersebut pun meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sudah diperingatkan

Kapolsek Mataram Kompol Suprasetyo mengatakan bahwa korban dan temannya masuk ke perlintasan kereta api melalui akses liar di Pisangan Baru dekat Stasiun Pondok Jati.

"Itu ada beberapa lintasan di situ, dua kereta bisa lewat. Akses masuk ke relnya biasa itu di kampung di perbatasan Pisangan Baru dekat Stasiun Pondok Jati," ucap Suprasetyo dikonfirmasi wartawan, Minggu.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap teman korban, remaja tersebut sudah diperingatkan bahwa ada kereta yang melintas.

“Itu kan keretanya berlawanan. Kalau dari keterangan temannya yang satu lagi, sudah diingatkan juga dia, enggak tahu ada kereta yang lewat juga,” jelas Suprasetyo.

Sementara itu, Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, masinis telah membunyikan klakson atau seruling lokomotif sebelum korban tertabrak.

Sayangnya, korban tidak mengindahkan klakson tersebut hingga akhirnya ia tertabrak kereta.

“Penemper (korban) mengalami luka berat di tangan dan kaki, selanjutnya dievakuasi Polsek Matraman,” kata Ixfan, Minggu.

Jalur terlarang

Ixfan mengungkapkan, korban berada di jalur terlarang milik KAI yang tidak boleh diakses untuk umum.

"Kami PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan adanya warga yang berada di jalur KA tersebut karena membahayakan bagi perjalanan KA dan dirinya sendiri," ungkap Ixfan.

Ixfan merujuk pada Undang Undang Nomor 23 tahun 2007 Pasal 38 tentang perkeretaapian.

Pasal 38 menjelaskan bahwa ruang manfaat jalur KA (RUMAJA), diperuntukan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

"Artinya di sini selain petugas yang tidak berkepentingan dilarang berada di tempat tersebut," lanjut Ixfan.

Lebih lanjut, Ixfan meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur kereta agar perjalanan KA dan keselamatan masyarakat dapat terjaga.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan aktifitas apa pun di jalur KA, demi keamanan perjalanan KA dan diri sendiri," tuturnya.

(Tim Redaksi: Fiqih Rahmawati (Kompas.tv), Vincentius Mario, Gading Perkasa (Kompas.tv), Akhdi Martin Pratama, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/05/05310081/kematian-tragis-remaja-di-jatinegara-tewas-tersambar-kereta-api-gara-gara

Terkini Lainnya

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke