JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Tamara Tyasmara mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus kematian sang anak, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), Senin (5/2/2024).
Kuasa Hukum Tamara, Sandy Arifin mengungkapkan, kliennya itu diperiksa sebagai saksi.
"Ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin. Mungkin saksi lainnya lebih lanjut akan hadir lagi beberapa," ujar Sandy.
Sementara ini, sudah ada dua saksi yang diperiksa polisi untuk mengetahui penyebab kematian Dante. Sandy menyebut, belum ada pihak terlapor dalam kasus tersebut.
"Kalau kemarin kami masih sebatas konsultasi, hari ini akan dituangkan semua dalam BAP. Terus juga saksi-saksi akan menjelaskan secara detail," kata dia.
Sandy memastikan, Tamara bersedia apabila penyidik akan memvisum sang buah hati.
"Bilamana diperlukan visum ataupun otopsi, atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami bersiap," ucap Sandy.
Untuk diketahui, Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024.
"Update tentang kasus kematian anak artis Tamara T, sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Duren Sawit. Pelimpahan kasus kematian korban, kata Ade, guna memudahkan proses penyelidikannya.
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan. Terlapor (masih) dalam proses penyelidikan," ungkap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/05/13481541/polda-metro-periksa-sopir-dan-tamara-tyasmara-terkait-kematian-anaknya