Salin Artikel

Ada Bekas Gigitan di Sekujur Tubuh Anak Tamara Tyasmara yang Tewas di Kolam Renang, Sang Bunda Beri Penjelasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah melakukan ekshumasi terhadap liang lahad anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), di tempat pemakaman umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi berujar, pembongkaran makam Dante untuk mengotopsi jasadnya.

Ade menyebutkan, proses penggalian liang lahad hingga pemeriksaan jasad dilakukan selama 45 menit.

Dalam proses ekshumasi, diketahui ada luka bekas gigitan di tubuh Dante. Namun, bekas gigitan itu diketahui bukan sesuatu yang janggal.

Adapun Tamara telah mengakui bahwa hal itu dilakukan olehnya. Sang ibu sempat menggigit tubuh Dante supaya sang anak tersadar.

"Waktu Dante udah di IGD aku gigitin semuanya, sebadan aku cubit semua buat ada respons," ungkap Tamara, Selasa.

"Itu niat aku. Aku pukulin semuanya pokoknya mau bangunin Dante niatnya,” ujar Tamara melanjutkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra berujar, otopsi dilakukan langsung oleh Tim kedokteran forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

“Kami di sini bersifat mendampingi saja. Semua proses dilakukan langsung oleh tim kedokteran forensik yang dipimpin oleh dokter Farah,” tutur dia.

Kronologi

Ade Ary mengungkapkan, korban kala itu tengah latihan berenang sekitar pukul 17.00 WIB di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam, latihan berenang," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Saksi yang berada di lokasi kemudian melihat Dante muntah-muntah. Setelah tubuhnya diangkat dari kolam, korban sudah tidak sadarkan diri.

"Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal," ujar Ade.

"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitarnya," ungkap Ade.

Belum ada terlapor

Polisi bakal menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam kasus kematian Dante.

"Dalam laporan polisi model A, disangkakan Pasal 359 KUHP," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (6/2/2024).

Pasal itu berbunyi: "barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun."

Kendati begitu, polisi belum menyatakan pihak terlapor di kasus ini. Ade Ary menyebut terlapor masih didalami oleh penyidik.

"Terlapor masih dalam penyelidikan ya. Laporan polisi dasarnya itu yang dibuat oleh anggota polsek," ucap Ade.

Adapun sementara ini penyidik telah memeriksa 20 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Dante.

Saksi yang diperiksa antara lain orangtua hingga orang yang berada di kolam renang di mana Dante tewas.

"Tentunya (saksi) diawali dari sekitar kolam renang yang mengetahui, melihat menyaksikan kejadian tersebut. Kemudian pihak-pihak terkait dari mulai orangtua tentunya juga dilakukan pengambilan keterangan," ungkap Ade.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara meninggal dunia pada 27 Januari 2024. Dante meninggal diduga karena tenggelam di kolam renang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/07/14430851/ada-bekas-gigitan-di-sekujur-tubuh-anak-tamara-tyasmara-yang-tewas-di

Terkini Lainnya

Bea Cukai Ungkap Perubahan Tren Penyelundupan Narkoba: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Bea Cukai Ungkap Perubahan Tren Penyelundupan Narkoba: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke