JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel meyakini, ada unsur pidana dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
"Kalau sudah terindikasi pidana, maka semestinya akan ada terlapor atau tersangka. Utamanya adalah pihak yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Reza kepada Kompas.com, Rabu (7/2/2024).
Seperti diketahui, putra semata wayang Tamara meninggal pada Sabtu, 27 Januari 2024. Dante meninggal diduga karena tenggelam di kolam renang.
Keyakinan Reza soal adanya unsur pidana lantaran adanya laporan polisi model A dari Kepolisian Sektor (Polsek) Duren Sawit.
Sebagai informasi, laporan model A adalah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.
Artinya, ucap Reza, anak tewas bukan akibat faktor alami, kecelakaan, atau pun bunuh diri, melainkan akibat perbuatan orang lain.
Hingga saat ini, kepolisian belum menyatakan adanya pihak terlapor di kasus ini. Menurut polisi, terlapor masih didalami oleh penyidik.
"Simpulan tentang peristiwa, sudah. Simpulan tentang orang, belum. Mungkin karena alat bukti belum mengerucut ke orang tertentu," ujar Reza.
"(Ini soal) teknis penyelidikan dan penyidikan saja itu," ucap Reza menambahkan.
Adapun polisi bakal menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam kasus kematian Dante.
"Dalam laporan polisi model A, disangkakan Pasal 359 KUHP," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (6/2/2024).
Pasal itu berbunyi: "barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun."
20 saksi diperiksa
Adapun sementara ini penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 20 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Dante.
Saksi yang diperiksa antara lain orangtua hingga orang yang berada di kolam renang di mana Dante tewas.
"Tentunya (saksi) diawali dari sekitar kolam renang yang mengetahui, melihat menyaksikan kejadian tersebut. Kemudian pihak-pihak terkait dari mulai orangtua tentunya juga dilakukan pengambilan keterangan," ungkap Ade, Selasa (6/2/2023).
Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik Polri untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitarnya," ungkap Ade.
Polisi juga telah membongkar makam Dante atau ekshumasi untuk mengotopsi jasadnya.
Pembongkaran makam bertujuan supaya polisi bisa mengambil sampel untuk mengetahui penyebab kematian yang sebenar-benarnya.
Kekasih Tamara masih jadi saksi
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap bahwa dari rekaman CCTV atau kamera pengawas, kekasih Tamara terlihat ada di kolam renang.
Adapun dugaannya, kekasih Tamara Tyasmara inilah yang menemani Dante di kolam renang.
“Berdasarkan rekaman CCTV ada (kekasih Tamara Tyasmara di kolam renang),” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024):
Wira tak menyebutkan detail apa yang dilakukan kekasih Tamara Tyasmara di kolam renang.
“Sementara (status kekasih Tamara) masih jadi saksi,” ucap Wira.
Wira mengatakan, akan mengungkap penyebab meninggalnya Dante setelah mengumpulkan hasil pemeriksaan para saksi, pemeriksaan CCTV, dan juga hasil autopsi.
Wira tak berkomentar banyak saat ditanya apa ada bukti kekerasan di tubuh Dante saat diautopsi.
“Nantinya akan dijelaskan (apakah ada kekerasan atau tidak) setelah visumnya keluar,” lanjut Wira.
Kronologi
Ade Ary mengungkapkan, korban kala itu tengah latihan berenang sekitar pukul 17.00 WIB di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam, latihan berenang," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Saksi yang berada di lokasi kemudian melihat Dante muntah-muntah. Setelah tubuhnya diangkat dari kolam, korban sudah tidak sadarkan diri.
"Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal," ujar Ade.
"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitarnya," ungkap Ade.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/07/16293801/pakar-pihak-yang-ada-di-kolam-renang-saat-anak-tamara-tyasmara-tenggelam