Salin Artikel

Niat Berlibur ke Malaysia, Bandar Judi "Online" di Matraman Ditangkap di Pesawat

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh orang yang terlibat dalam dugaan judi online ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur.

Para pelaku tersebut adalah ALM (24), AH (31), AGS (30), APU (24), BER (31), FD (24), RMAI (24), SQ (23), SN (20), dan YY (21).

Berdasarkan penelusuran polisi, tiga dari 10 orang terduga pelaku itu merupakan seorang bandar yang mengendalikan judi online itu, yaitu BER, ALM, dan FD.

"Mereka berencana berlibur ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (7/2/2024).

Dengan begitu, polisi melakukan pengejaran setelah mengecek manifes penumpang dan berkoordinasi dengan pihak bandara.

“Sekitar pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dengan inisial BER, ALM, dan FD, yang pada saat itu sedang berada di dalam pesawat Airasia tujuan Malaysia,” imbuh Nicolas.

Penangkapan tiga orang bandar itu berdasarkan pernyataan tujuh tersangka lain yang lebih dulu ditangkap pada Minggu (4/2/2024).

Awal mula kasus terungkap

Adapun penangkapan para pelaku bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa sebuah kos-kosan yang berlokasi di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, digunakan sebagai tempat permainan judi online.

Oleh karena itu, polisi memantau tempat kejadian perkara (TKP) tersebut selama dua pekan serta mencari tahu siapa saja pelaku yang sering berada di lokasi ini.

Pada Minggu (4/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menangkap enam orang tersangka, yakni SN, AH, RMAI, SQ, APU, dan YY, di lantai 2 kos-kosan daerah Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan pelaku, polisi melakukan pengembangan dan bergerak ke kos-kosan di daerah Kayu Manis.

“(Di kos-kosan Kayu Manis) Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan pelaku dengan inisial AGS,” kata Nicolas.

Dari hasil interogasi dan pengecekan ponsel AGS, polisi mengendus keberadaan tiga orang bandar judi tersebut.

Modus

Dalam kasus ini, modus operandi para tersangka mengunggah permainan yang memiliki taruhan ke grup-grup Facebook.

Bagi calon pemain yang tergiur, mereka akan mengirim pesan ke akun Facebook yang mengunggah permainan tersebut.

Pelaku yang memegang akun Facebook tersebut memberikan nomor WhatsApp yang dioperasikan oleh admin WhatsApp.

"Selanjutnya, admin WhatsApp mengarahkan dan mengajarkan calon pemain untuk membuat akun,” kata Nicolas.

Usai akun terbuat, pemain diarahkan melakukan deposit sebagai modal ke rekening yang tertera pada laman judi online.

“Setelah berhasil, para pelaku akan mendapatkan fee dari bandar sebesar Rp 30.000 per akun yang sudah melakukan deposit modal awal,” ujar Nicolas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, APU, AH, SN, SQ, YY, dan RMAI berperan sebagai orang yang mempromosikan link atau tautan judi online melalui media sosial Facebook.

“Tersangka ALM dan AGS berperan sebagai admin WhatsApp untuk mengirimkan link judi online kepada calon pemain,” ungkap Nicolas.

Sementara itu, FF dan BER berperan merekap calon pemain yang mendaftar ke link judi online dan memberikan bayaran kepada para promotor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/08/11530721/niat-berlibur-ke-malaysia-bandar-judi-online-di-matraman-ditangkap-di

Terkini Lainnya

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke