JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meniadakan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling dan Gerai Samsat Polda Metro Jaya selama masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini berkaitan dengan masa Operasi Mantap Brata atau Pengamanan Pemilu 2024. Layanan ini akan kembali beroperasi pada Jumat, 16 Februari 2024.
"Pada 12 sampai dengan 15 Februari 2024 pelayanan gerai dan samling (samsat keliling) ditiadakan," demikian pengumuman resmi dari akun X resmi @TMCPoldaMetro, Senin (12/2/2024).
Pada 12, 13, dan 15 Februari 2024 layanan pengesahan dan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau pembayaran pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta, hanya dapat dilakukan di Samsat Induk.
"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Kamis, 15 Februari 2024. Pelayanan gerai dan Samling dibuka kembali pada tanggal 16 Februari 2024," tulis TMC Polda Metro Jaya.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya pada 14 Februari 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 15 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan.
Perlu diketahui, layanan di gerai dan samling hanya pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Sementara syarat untuk perpanjangan atau membayar pajak kendaraan bermotor yaitu membawa beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/12/10074031/layanan-samsat-keliling-tak-beroperasi-selama-masa-tenang-pemilu-2024