Salin Artikel

Lawan Pelanggaran Pemilu dengan Melapor ke Bawaslu

Karena itu, masyarakat diminta untuk turut serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024.

Hal ini penting dilakukan untuk memastikan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Tak perlu takut laporkan pelanggaran pemilu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor Herdiyatna meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat atau menemukan pelanggaran pemilu 2024, apalagi jika sudah memiliki bukti-bukti yang kuat.

“Masyarakat mengadu punya bukti-bukti yang cukup. Entah itu kamera, kuping yang mendengar, menjadi alat bukti itu silakan datang ke Panwascam atau ke Bawaslu Kota Bogor,” ucap Herdiyatna saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/1/2024).

Menurut Herdiyatna, saat ini masih banyak warga yang takut melaporkan pelanggaran pemilu.

Alasannya, masyarakat khawatir nantinya mendapatkan intimidasi atau ancaman dari pihak terlapor.

Padahal, Herdiyatna berujar, hal tersebut seharusnya tak menjadi kekhawatiran warga.

“Ketika di rumah ada kampanye, padahal sekarang masa tenang, ya foto saja, videokan, identitas caleg diingat atau difoto, laporkanlah ke kami (Bawaslu),” tutur Herdiyatna.

Herdiyatna menyadari, pengawasan pemilu tidak mungkin bisa dilakukan sendiri oleh Bawaslu. Sehingga perlu adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat.

Terkait cara melaporkan pelanggaran Pemilu, terdapat empat cara yang bisa dilakukan, yakni mendatangi pengawas Pemilu terdekat, mendatangi kantor Bawaslu, via WhatsApp Bawaslu, atau melalui aplikasi besutan Bawaslu, Gowaslu.

Rahasia pelapor terjamin

Herdiyatna menegaskan, Bawaslu menjamin keamanan data pribadi bagi pelapor dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Bawaslu tidak akan membeberkan identitas pelapor karena hal itu termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Pelapor itu kami lindungi. Saya berkomitmen, walau belum ada MoU bersama LPSK, si pelapor ini identitasnya dijamin tidak bakal dibuka,” ucap Herdiyatna.

Namun, pelapor harus dapat menjelaskan siapa yang dilaporkan, memiliki bukti berupa foto atau video, serta menyertakan seorang saksi yang mengetahui kejadian pelanggaran pemilu.

Langkah tersebut perlu dilakukan untuk menjamin rasa aman agar terhindar dari konflik atau intimidasi kepada pelapor.

Jangan hanya viralkan di medsos

Sehubungan dengan pelanggaran Pemilu,
Herdiyatna meminta masyarakat jangan hanya membagikannya ke media sosial.

Ia menyayangkan sikap warganet yang hanya membagikan konten dugaan pelanggaran pemilu melalui media sosial tanpa melaporkannya ke Bawaslu.

Menurutnya, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah jika hanya berkoar-koar di media sosial.

“Sekarang kan banyak warga hanya di media sosial, ‘Wah ini ada kecurangan pemilu’. Tapi kalau tidak melapor ke kita juga bagaimana,” tutur Herdiyatna.

(Tim Redaksi: Ruby Rachmadina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/12/15140851/lawan-pelanggaran-pemilu-dengan-melapor-ke-bawaslu

Terkini Lainnya

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke