BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memusnahkan kelebihan surat suara dan surat suara yang rusak di halaman kantor KPU Kota Bogor, Selasa (13/2/2024).
Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, total surat suara yang rusak dan berlebih ada 1.792.
Surat suara rusak dan berlebih ditemukan semenjak KPU melakukan sortir lipat suara.
“Jumlah surat suara 1.792 lembar dari lima jenis surat suara pemilihan,” ucap Samsudin.
Rinciannya sebagai berikut:
KPU Kota Bogor memastikan surat suara yang dimusnahkan tidak tercoblos.
“Tidak ada (surat suara) yang tercoblos,” ujar dia.
Samsudin mengatakan, pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih dilakukan jelang H-1 Pemilu serentak karena sesuai peraturan yang ada.
“Karena memang sesuai peraturan kita melakukan H-1 pemusnahan surat suara berlebih dan surat suara yang rusak,” ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/13/12595701/kpu-kota-bogor-musnahkan-surat-suara-rusak-dan-berlebih-jelang-pemilu