JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat memusnahkan 407 surat suara Pemilu 2024 yang tidak layak di depan kantor Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024) malam.
Pantauan Kompas.com di lokasi, kertas suara itu dimasukkan ke dalam sejumlah pot keramik dan dibakar perlahan.
Di samping pot itu, ada tiga kardus berisi tumpukan kotak suara yang tidak bisa digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) besok, Rabu (14/2/2024).
Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah mengatakan, ada empat jenis surat suara Pemilu 2024 yang dimusnahkan, yaitu PPWP, DPR, DPD, dan DPRD.
“PPWP berjumlah 62 lembar, DPR 133 lembar, DPD ada kelebihan 44 lembar, tetapi diminta provinsi karena ada digunakan untuk kabupaten/kota lain yang masih kekurangan,” kata Efni kepada wartawan di lokasi.
“Untuk DPRD ada 212 lembar,” lanjut dia.
Selain itu, proses distribusi logistik Pemilu 2024 di Jakarta Pusat telah rampung.
Dari delapan kecamatan, ada tiga kecamatan yang jumlah TPS-nya relatif banyak. Namun, seluruh pengiriman logistik sudah selesai sesuai rencana.
“Alhamdulillah progres terakhir, lima kecamatan di Jakarta Pusat sudah selesai melakukan distribusi. Untuk tiga kecamatan, Kemayoran, Tanah Abang, dan Senen, (yang) mulainya jam tiga sore juga sekarang sudah selesai,” tutur Efni.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/13/22065311/kpu-jakpus-musnahkan-407-surat-suara-pemilu-2024-yang-tak-layak