Kecurangan yang dimaksud adalah tentang perolehan suara capres-cawapres Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud di TPS tersebut yang tidak sesuai antara formulir C hasil plano dengan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi).
Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia menjelaskan perbedaan itu muncul berawal dari sistem pada aplikasi Sirekap yang mengalami kendala.
"Kemarin (pemilu) ketika seharian penuh, aplikasi Sirekap itu down, sehingga ketika petugas KPPS tidak bisa mengirim data. Alhasil, mereka mengirim secara offline, kata Tedi dilansir dari Antara, Kamis (15/2/2024).
"Tapi setelah online dan ketika terbaca oleh sistem itu terjadi kekeliruan. Bukan kami yang mengubah atau yang menulis, melainkan sistem," sambungnya.
Tedi menuturkan, seharusnya bagan pemungutan suara formulir C hasil plano yang kosong perlu diberi tanda silang dan tidak boleh dikosongkan.
Jika dikosongkan, sistem kemudian akan kesulitan untuk membaca sehingga memungkinkan untuk timbulnya angka yang tidak sesuai.
"Coba lihat di C Plano hasil, dan nomor 1 (Anies-Muhaimin) ini suaranya 108, nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran ada 74 suara dan nomor 3 ada 16 suara. Kotak yang kosong seharusnya ditulis atau di silang agar sistem dapat membaca dengan benar," ujarnya.
Masyarakat pun, kata Tedi, bisa melihat secara langsung foto formulir C hasil plano yang ada di aplikasi Sirekap.
"Saya pastikan demikian (tidak melakukan kecurangan) karena sistem ini adalah alat bantu dan saya pastikan patokan kami bersama masyarakat luas adalah cek hasil atau C Plano, dan kami telah siarkan itu, kalau kami ingin curang ya tidak akan kami siarkan untuk masyarakat," kata Tedi menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video di WhatsApp yang menunjukkan perbandingan hasil perolehan suara capres-cawapres di TPS 054 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Dalam video terlihat bahwa hasil perolehan suara Prabowo-Gibran di TPS itu adalah 74 suara. Namun, perolehan suara Prabowo-Gibran justru tercatat 748 suara di sistem Sirekap.
Hal itu juga terjadi pada perolehan suara pasangan Ganjar-Mahfud. Di dalam formulir di TPS, pasangan ini mendapat 16 suara. Namun dalam sistem Sirekap mendapat 160 suara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/15/23273931/ada-kesalahan-jumlah-suara-capres-di-tps-54-cakung-pada-sirekap-kpu