Salin Artikel

Bawaslu Periksa PPK dan PPS di Serpong Utara yang Buka Kotak Suara Sebelum Rekapitulasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong Utara dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jelupang.

Para petugas bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran karena membuka kotak suara yang sudah disegel,sebelum rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Divisi penanganan pelanggaran rencananya hari ini ada pemanggilan kepada PPK dan PPS ke Bawaslu Tangsel,” ujar Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara pasti motif para petugas membuka kotak suara. Sebab, pembukaan segel baru bisa dilakukan ketika rapat pleno rekapitulasi.

Dihubungi secara terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel Antonius Didik Trihatmoko mengungkapkan, pihaknya juga sedang menelusuri status gudang logistik di Kelurahan Jelupang.

“Sedang kami telusuri status gudang di Kelurahan Jelupang. Ini adalah gudang KPU yang ada di Kecamatan Serpong Utara atau bukan,” ucap Didik.

Menurut Didik, terjadi pergeseran gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Serpong Utara. Sebab, sebelumnya pemungutan suara KPU Tangsel mendistribusikan logistik ke Aula Kecamatan.

“Pengiriman awal sebelum tungsura, logistik dari gudang KPU kota Tangsel multiguna dikirim ke Aula Kecamatan Serpong Utara sebagai Gudang KPU di Kecamatan Serpong Utara,” ucap Didik.

Namun, setelah pencoblosan pada 14 Februari 2024, logistik dari tempat pemungutan suara (TPS) diantarkan ke gudang di Kelurahan Jelupang dan SD di dekat kantor kelurahan.

“Kenapa setelah tahapan Pungut Hitung logistik, digeser di Kelurahan Jelupang dan SD Jelupang, bukan di Aula Kecamatan Serpong Utara lagi,” pungkas Didik.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Tangsel mendapati ada petugas PPS yang membuka kotak suara tersegel sebelum rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Dugaan pelanggaran itu terjadi di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara pada 16 Februari 2024. Saat kejadian, Acep bersama jajarannya berkeliling memonitor logistik, menjelang pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Ketika berkunjung ke gudang logistik wilayah Kecamatan Serpong Utara, Acep dan jajarannya mendapati petugas yang membuka sejumlah segel kotak suara.

“Kotak suara yang sudah masuk ke kecamatan itu tidak boleh dibuka sebelum rapat pleno rekapitulasi. Saat ini sedang diproses divisi penanganan pelanggaran,” kata Acep.

Sementara itu, Didik mengatakan bahwa petugas yang membuka kotak suara tersebut adalah petugas PPS kelurahan.

Kepada pengawas, mereka mengaku membuka kotak suara karena ingin mengambil formulir C1 hasil untuk difoto dan diunggah ke aplikasi Sirekap KPU RI.

“Yang membuka kotak PPS dengan alasan mau difoto untuk di-upload di sirekap, karena ada beberapa yang terkendala ketika di TPS,” kata Didik.

Didik menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menelusuri lebih lanjut dugaan pelanggaran tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/19/12495411/bawaslu-periksa-ppk-dan-pps-di-serpong-utara-yang-buka-kotak-suara

Terkini Lainnya

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke