JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 32 perpustakaan yang ada di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta mendapat sertifikat akreditasi dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada 2024 ini.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kadispupip) DKI Jakarta Firmansyah mengatakan, puluhan perpustakaan di RPTRA itu telah direkomendasikan untuk mendapat sertifikat akreditasi.
"Tahun ini, target ada 32 Perpustakaan RPTRA dari 324 di Jakarta. Untuk 40 perpustakaan sudah terakreditasi," ujar Firmansyah dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Firmansyah mengatakan, 32 perpustakaan RPTRA yang tersebar di DKI itu direkomendasikan karena telah memenuhi standar nasional perpustakaan (SNP).
Setidaknya, ada enam komponen untuk perpustakaan mendapatkan SNP, yakni koleksi buku, sarana prasarana, jenis pelayanan, tenaga atau SDM, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.
"Ada tiga komponen pendukung. Itu inovasi dan kreativitas, lalu tingkat kegemaran membaca dan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM)," kata Firmansyah.
Menurut Firmansyah, setiap komponen SNP itu menggambarkan seluruh pencapaian kinerja dari sebuah perpustakaan.
Setelah semua komponen itu dilengkapi, kata Firman, perpustakaan RPTRA wajib merekomendasikan akreditasi.
"Kami rutin lakukan pembinaan agar perpustakaan dapat SNP, sebelum direkomendasikan dapat akreditasi," ucap Firmansyah.
Perpusnas nantinya akan menentukan akreditas A, B, atau C, bagi perpustakaan RPTRA. Masing-masing akreditasi itu memiliki masa berlakunya.
Untuk akreditasi A, masa berlakunya lima tahun, B empat tahun dan C tiga tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/19/13000691/pemprov-dki-targetkan-32-perpustakaan-rptra-di-jakarta-dapat-akreditasi