Salin Artikel

Utang Membawa Petaka, Sopir Bajaj Keroyok Juru Parkir di Kemayoran Usai Tagih Uang Rp 130.000 yang Dipinjam

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi gara-gara masalah utang sebesar Rp 130.000.

Kronologi

Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan, peristiwa bermula ketika ATH hendak menagih utang sebesar Rp 130.000 kepada AS dan TA.

Namun, ATH dan kedua juru parkir itu malah cekcok. Perselisihan yang terjadi berujung pada tindak pemukulan yang dilakukan AS dan TA kepada ATH di halaman parkir minimarket.

"Tersangka (ATH) tak terima. Dia kembali ke kediamannya, mengambil sebilah arit dan bercerita kepada dua tersangka lainnya, SU dan ST (adik ATH)," ujar Arnold saat konferensi pers di kantornya, Selasa (20/2/2024).

Kemudian, ATH kembali ke minimarket bersama dua adiknya dan langsung menyerang AS dan TA.

Lalu, kedua juru parkir itu lari ke dalam Indomaret untuk mengamankan diri. Namun, ketiga pelaku ikut masuk dan mengejar kedua korban.

"Sehingga di dalam Indomaret terjadi perkelahian, terjadi adu jotos," papar Arnold.

Di dalam minimarket, ATH membacok AS dengan arit, sedangkan SU dan ST menghantam TA dengan rak besi dari etalase minimarket hingga berlumuran darah.

Akibatnya, kedua korban mengalami sejumlah luka sobek dan memar hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Saat ini, kedua korban dirawat intensif di RS Yarsi Cempaka Putih," kata Arnold.

Bukan karena ejek istri

Sebelumnya, beredar informasi bahwa pengeroyokan terjadi karena ATH dituduh oleh TA mengejek istrinya.

Namun, Arnold meluruskan bahwa peristiwa ini terjadi murni masalah utang piutang.

"Setelah kami dalami, ternyata masalahnya adalah utang piutang sebesar Rp 130.000. Kalau untuk ejek istri itu tidak ada," ujar Arnold.

Pelaku coba hilangkan barang bukti

Arnold menyampaikan, ATH membuang arit yang digunakan untuk membacok korban di dekat rumahnya. Hal itu ia lakukan untuk menghilangkan barang bukti.

"Tersangka sempat membuang sajamnya saat kami tangkap. Kami minta, (tanya) di mana dia buang. Akhirnya ketemu di dekat rumahnya juga," tutur Arnold.

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa arit itu miliknya.

Adapun ketiga pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5,5 tahun penjara.

Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk menjerat pelaku dengan pasal tambahan, yakni pasal kepemilikan senjata tajam.

(Tim Redaksi: Xena Olivia, Nursita Sari, Akhdi Martin Pratama)

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/21/09161651/utang-membawa-petaka-sopir-bajaj-keroyok-juru-parkir-di-kemayoran-usai

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke