Salin Artikel

Polisi Utak-atik Instagram dan E-mail Aiman Witjaksono, Penasihat Hukum: Ini Tindakan Melawan Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum Aiman Witjaksono menilai, tindakan penyidik yang mengakses dan menyalin isi Instagram serta e-mail Aiman adalah suatu tindakan yang melawan hukum.

“Bahwa tindakan Termohon melakukan akses dan penyalinan akun terhadap Instagram serta e-mail milik Pemohon merupakan tindakan yang melawan hukum atau tanpa hak, abuse of power,” ujar salah satu penasihat hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Menurut dia, perbuatan tersebut termasuk melawan hukum karena surat izin penyitaan yang dikeluarkan PN Jakarta Selatan cacat formil.

Kubu Aiman merasa, surat izin yang ditandatangani oleh wakil ketua PN Jakarta Selatan merupakan sesuatu yang cacat formil.

“Bahwa penyitaan akun Instagram dan e-mail tidak diberikan hak atau izin kepada Termohon, sehingga tindakan Termohon tersebut cacat formil dan melawan hukum,” kata Finsensius.

Di lain sisi, ketika Aiman mengungkap dugaan oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024 di konferensi pers pada 11 November 2023, ia masih berstatus sebagai wartawan aktif.

Dengan demikian, Aiman berhak untuk tak memberitahu siapa narasumber yang memberikan informasi kepadanya perihal isu tersebut.

“Bahwa status pemohon sebagai wartawan aktif masih terhitung dalam rentang tanggal 11-28 November 2023. Jadi klien kami memiliki hak tolak untuk tak mengungkap identitas narasumber dan ini dilindungi oleh UU Pers,” ucap Finsensius.

Diberitakan sebelumnya, kubu Polda Metro Jaya mengubah password Instagram dan e-mail milik Aiman.

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, pengubahan dilakukan beberapa saat setelah HP Aiman disita penyidik

Pengubahan password dilakukan untuk menjaga keaslian dua barang bukti yang didapatkan.

“Kemudian, pada akun instagram dan e-mail, penyidik mengubah password untuk menjaga orisinalitas,” tutur dia.

Sebelum kata sandi diubah, kata Leonardus, penyidik memang melakukan penyalinan data terlebih dahulu.

Namun, proses penyalinan tertuang dalam berita acara penyitaan, sehingga kubu Aiman mengetahui.

“Kami kemudian menyerahkan surat tanda terima penyitaan kepada saudara Aiman Witjaksono terkait penyitaan yang dilakukan,” ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/21/15501261/polisi-utak-atik-instagram-dan-e-mail-aiman-witjaksono-penasihat-hukum

Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke