JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota sindikat pembeli bayi berinisial EM (30) sengaja mencari ibu yang kondisinya kekurangan dari segi ekonomi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menambahkan, EM mencari tahu terlebih dahulu para korban melalui grup WhatsApp.
Salah satunya, bayi dari seorang ibu berinisial T (35) di Tambora.
"EM ini kan pelaku utama. dia lah yang memang bergerak aktif untuk mencari profil ibu-ibu yang seperti saudari T ini," kata Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (23/2/2024).
"Yang dari aspek ekonominya kurang mampu, dalam posisi hamil, sehingga dia tidak ada pilihan lain selain ditawarkan untuk menjual bayinya," tambah dia.
EM mendapatkan lima bayi yang ditampung di rumah orangtuanya di Bandung, Jawa Barat. Salah satunya bayi milik T.
Namun, polisi belum menemukan niat EM untuk menjual para bayi tersebut.
"Sampai saat ini belum ada arah untuk memperdagangkan bayi-bayi itu," jelas Syahduddi.
"Alasan yang bersangkutan semata-mata untuk merawat, dan kami sedang mendalami lebih lanjut," tambah dia.
Polisi menangkap EM dan T dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bayi.
T dan EM sepakat soal perdagangan anak seharga Rp 4 juta. Namun, T melaporkan EM karena pembayarannya belum lengkap.
Polisi juga mengamankan suami EM, AN (33) karena menadah bayi.
Mereka dijerat Pasal 76i juncto Pasal 88 dan atau Pasal 76F juncto Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 dan 5 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/23/19371911/sindikat-tppo-bayi-incar-ibu-ibu-dengan-kondisi-ekonomi-lemah