Salin Artikel

Ada Dua Laporan Korban Pelecehan, Polisi Bakal Periksa Lagi Rektor Universitas Pancasila

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Rektor nonaktif Universitas Pancasila, ETH (72), terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mantan stafnya, DF, pada pekan depan.

"Untuk LP (laporan polisi) yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF nanti akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (29/2/2024).

Adapun polisi telah memeriksa keterangan ETH atas laporan korban lain, yakni RZ (42), hari ini. Ade menyebut, dua laporan kasus dugaan pelecehan itu masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Sejauh ini (penyelidikan) masih dilakukan secara terpisah. Ada yang (laporan) awal langsung di Polda, ada yang dilaporkan di Bareskrim lalu dilimpahkan," kata Ade.

Sebelum diperiksa, ETH sempat membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap dirinya.

"Enggak dong itu (dugaan pelecehan) enggak (benar)," ucap ETH.

Dalam kesempatan itu, dia turut membantah tudingan soal mencium pipi maupun memegang area sensitif korban.

"Enggak, enggak lah. Saya harus masuk (untuk pemeriksaan). (Soal bantahan) semua sudah ke kuasa hukum," tutur dia.

Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.

Sementara dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023. Kala itu, D mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan bahwa kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.

"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," ungkap Amanda.

Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.

Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.

RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian. Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.

Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah ETH disebut melecehkan RZ.

Amanda tak memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap D. RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/29/16502131/ada-dua-laporan-korban-pelecehan-polisi-bakal-periksa-lagi-rektor

Terkini Lainnya

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke