Salin Artikel

Ratusan Pengendara Lewati Marka Garis Putih, Bikin Kagok Pejalan Kaki di Simpang PGC

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 471 pengendara motor dan mobil berhenti melewati marka garis putih dekat zebra cross saat lampu merah di perempatan Mall PGC, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2024) sore.

Kompas.com memperoleh data tersebut setelah memantau kondisi lalu lintas di sana pada pukul 16.40-17.40 WIB.

Pengamatan di lokasi, mayoritas pengendara yang sering berhenti melewati marka garis putih itu berasal dari arah Jalan Dewi Sartika dan Pasar Induk Kramatjati.

Pengendara dari arah Jalan Dewi Sartika berhenti untuk mengambil ancang-ancang berbelok kanan menuju arah Pasar Induk Kramatjati dan lurus ke arah Halim.

Sementara dari arah Pasar Induk Kramatjati, mereka melanggar aturan lalu lintas itu untuk melaju lurus ke arah Cawang dan belok kanan ke arah Halim.

Pelanggaran aturan lalu lintas ini cukup membuat kagok warga yang ingin menyeberangi zebra cross.

Beberapa orang tampak ragu untuk menyeberang karena kendaraan berhenti cukup dekat dengan zebra cross.

Bahkan, tidak jarang motor dan mobil berhenti di sepanjang zebra cross. Walhasil, warga menyeberangi zebra cross dengan menyelip di antara pengendara motor.

Sementara itu, beberapa warga memilih untuk menyeberang di luar zebra cross.

Ada pula yang ragu untuk menyeberang karena deretan kendaraan yang berhenti melewati garis putih itu seperti hendak menerobos lampu merah.

Jenis pelanggaran aturan lalu lintas ini juga membuat kagok pengendara motor dan mobil yang taat aturan.

Sebab, terkadang kendaraan tidak hanya berhenti melewati garis putih, tetapi juga melewati zebra cross.

Dengan kata lain, titik berhentinya kendaraan-kendaraan itu memakan lajur pengendara dari arah lain yang sedang lampu hijau.

Ini tampak jelas saat pengendara dari arah Pasar Induk Kramatjati hendak menuju arah Cawang.

Beberapa harus melaju sedikit ke tengah perempatan. Mereka menghindari menabrak bagian depan kendaraan yang berhenti di depan zebra cross.

Menerobos lampu merah

Sebagian pengendara yang melanggar aturan tidak boleh berhenti melewati garis putih, juga melanggar aturan lain.

Mereka turut menerobos lampu merah. Ada 388 pengendara yang tidak tertib dengan petunjuk pada lampu lalu lintas.

Namun, jumlah itu juga termasuk pengendara yang tidak berhenti melewati garis putih.

Sebagian besar pelanggar lampu lalu lintas datang dari arah Jalan Dewi Sartika ke arah Pasar Induk Kramatjati dan Halim.

Sementara sisanya datang dari arah Cawang menuju arah Jalan Dewi Sartika dan Pasar Induk Kramatjati.

Selain berhenti melewati garis putih dan menerobos lampu merah, ada berbagai jenis pelanggaran yang Kompas.com catat sepanjang waktu pemantauan pada pukul 16.40-17.40 WIB sebagai berikut:

1. Menerobos lampu merah: 388 pengendara.

2. Melewati garis putih: 471 pengendara.

3. Tidak mengenakan helm: 290 pengendara.

4. Lawan arah: 11 pengendara.

5. Melebihi kapasitas kendaraan: 102 pengendara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/08/05515301/ratusan-pengendara-lewati-marka-garis-putih-bikin-kagok-pejalan-kaki-di

Terkini Lainnya

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke