JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur melarang kegiatan Sahur On the Road (SOTR) sepanjang Ramadhan 2024.
"Imbauan untuk keamanan dan ketertiban masyarakat, dilarang melakukan SOTR," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).
Ia mengatakan, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) akan memantau aktivitas SOTR melalui sejumlah pos pantau di titik-titik rawan tawuran.
Pemantauan tidak hanya dilakukan oleh polisi, tetapi juga melibatkan TNI, Satpol PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Nicolas tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan komunitas motor dalam mensosialisasikan larangan itu. Sebab, beberapa cukup sering menggelar SOTR.
"Bisa berkembang juga untuk melibatkan mereka," ucap dia.
Selain SOTR, sejumlah kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban warga juga dilarang. Beberapa di antaranya adalah bermain petasan atau kembang api, serta konvoi.
Balapan liar dan tawuran juga dilarang guna menciptakan rasa aman dan nyaman sepanjang Ramadhan 2024 di Jakarta Timur.
"Jadikan bulan Ramadhan sebagai ladang pahala, bukan ladang bahaya," tegas Nicolas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/12/15110351/polisi-larang-sahur-on-the-road-di-jakarta-timur