JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Juaini Yusuf mengungkapkan, bekas kawasan prostitusi di Gang Royal, Penjaringan, akan diubah menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Rencananya Gang Royal akan diubah menjadi RPTRA," ungkap Juaini ketika diwawancarai oleh Kompas.com, Selasa (12/3/2024).
Juaini juga mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan, dan Perumahan untuk pembangunan RPTRA ini.
Lahan di sepanjang Jalan Gang Royal merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Karena memang lokasinya persis di samping rel kereta api.
Juaini mengatakan, PT KAI mendukung pembangunan RPTRA di kawasan Gang Royal.
Selain sebagai fasilitas yang bisa dinikmati warga, pembangunan RPTRA ini juga sebagai antisipasi agar lahan kosong di Gang Royal tidak disalahgunakan lagi.
Pemkot Jakut terus mengupayakan agar pembangunan RPTRA ini segera dilaksanakan tahun ini.
"Kita upayakan tahun ini dilaksanakan, jangan terlalu lama kosong," tuturnya.
Seperti diketahui, Gang Royal merupakan bekas kawasan prostitusi yang berhasil ditutup pada tahun 2023 lalu.
Untuk menutup kawasan ini tentu saja tidak semudah yang dibayangkan.
Juani mengungkapkan, tempat ini sudah berkali-kali ditutup sebelum tahun 2023.
Namun, tempat prostitusi ini tetap beroperasi secara diam-diam.
Akhirnya, Pemkot Jakut mengambil tindakan tegas untuk menghancurkan tempat ini.
Setelah dihancurkan, bekas tempat prostitusi ini sudah lama kosong dan rencananya akan dibangun RPTRA agar tidak disalahgunakan lagi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/13/07482601/pemkot-jakut-bakal-ubah-bekas-kawasan-prostitusi-gang-royal-jadi-rptra