BOGOR, KOMPAS.com - Satlantas Polresta Bogor Kota melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) sepanjang Ramadhan 2024.
“Kalau khusus untuk SOTR, kami melarang,” ujar Kasatlantas Bogor Kota Kompol Galih Apria saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/3/2024).
Galih melanjutkan, setiap hari tim Lantas Malam (Talam) bakal berpatroli di titik-titik rawan untuk mengantisipasi SOTR di Kota Bogor.
Selain SOTR, sejumlah kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban warga selama bulan Ramadhan juga dilarang.
Beberapa di antaranya seperti menyalakan petasan, pesta minum-minuman keras, arak-arakan atau konvoi di jalan.
Balapan liar serta perang sarung juga dilarang guna menciptakan rasa aman dan nyaman selama bulan Ramadhan 2024 di Kota Bogor.
“Silakan jadikan momen Ramadhan ini untuk lebih meningkatkan ketakwaan diri, mendekatkan diri dengan keluarga,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli tim Talam, Galih mengaku mendapati muda-mudi berkumpul atau nongkrong hingga larut malam.
Oleh karenanya, petugas langsung membubarkan para remaja yang masih nongkrong untuk mencegah hal-hal yang bisa menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadhan.
“Banyak ditemui kelompok-kelompok yang mengumpul. Itu kita langsung berikan dikmas untuk segera balik dan itu juga berpotensi terhadap kejahatan lainnya,” terang Galih.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/13/12495281/polisi-larang-sahur-on-the-road-di-bogor