BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial DT (27) karena terlibat dalam kasus prostitusi online.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sang mucikari itu telah meraup untung ratusan juta rupiah dari bisnis prostitusi online yang telah dilakoninya sejak 2019.
"Dari tahun 2019 sampai 2024, pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp 200-300 juta. Duitnya dia gunakan untuk kebutuhan gaya hidupnya," kata Bismo, di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (13/3/2024).
Bismo mengungkapkan, pelanggan atau pria hidung belang yang menggunakan jasa "anak buahnya" berasal dari kalangan menengah atas.
Bismo menyebut, untuk tarif sekali kencan singkat atau short time harganya mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 15 juta. Sementara, untuk jasa long time dari Rp 10 juta sampai Rp 30 juta.
Dari tarif-tarif tersebut, DT menerima keuntungan dari Rp 1.000.000 sampai Rp 10 juta.
"Mucikari ini menjual atau menawarkan kepada pelanggan melalui WhatsApp," bebernya.
Ada sekitar 20 orang wanita yang menjadi korban dalam praktek prostitusi online ini.
Meraka berprofesi sebagai selebgram, caddy, hingga mantan pramugari. Bahkan diantara korban tersebut ada yang menyandang gelar sebagai Putri Budaya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/13/19413131/polisi-mucikari-prostitusi-online-di-bogor-raup-untung-hingga-rp-300-juta