Salin Artikel

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, 15 Maret 2024

Setiap wilayah di seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal imsak sebagai pengingat sahur sebelum menjalankan ibadah puasa.

Karena itu, Kompas.com menyediakan informasi jadwal imsak dan waktu shalat setiap hari hingga akhir Ramadhan.

Jadwal tersebut dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama.

Berikut jadwal imsakiyah dan jadwal shalat bagi Anda yang berada di kabupaten/kota di wilayah Provinsi DKI Jakarta:

4 Ramadhan 1444 H, Jumat (15/3/2024).

Kota Jakarta

  • Imsak: 04:33 WIB
  • Subuh: 04:43 WIB
  • Dzuhur: 12:05 WIB
  • Ashar: 15.11 WIB
  • Maghrib: 18:09 WIB
  • Isya: 19:17 WIB

Kabupaten Kepulauan Seribu

  • Imsak: 04:34 WIB
  • Subuh: 04:44 WIB
  • Dzuhur: 12:06 WIB
  • Ashar: 15.12 WIB
  • Maghrib: 18:10 WIB
  • Isya: 19:18 WIB.

Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Minggu (10/03/2024).

Rapat sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Setelah selama enam tahun berturut-turut awal puasa selalu bersama-sama, pada tahun 2024 ini awal puasa Muhammadiyah dengan pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) berbeda.

Muhammadiyah mengawali 1 Ramadhan pada Senin (11/03/2024). Perbedaan seperti ini sudah menjadi hal biasa dalam Islam dan tak mengurangi kualitas ibadah puasa masing-masing umat. Semua pihak diharapkan tetap saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/15/00300071/jadwal-imsakiyah-di-jakarta-hari-ini-15-maret-2024

Terkini Lainnya

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke