Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tiga sistem patroli itu melibatkan instansi lain dan masyarakat.
"Selain membangun pos pantau, kami juga patroli dengan tiga sistem, yakni aras micro, aras mezzo, dan aras macro," ucap dia saat dihubungi, Senin (18/3/2024).
Aras micro melibatkan pendekatan secara individual dari polisi ke seluruh lapisan masyarakat di Jakarta Timur, termasuk pengurus RT dan RW, orangtua, dan para remaja itu sendiri.
Pendekatan individual dilakukan untuk memberi imbauan secara langsung terkait tawuran.
"Aras mezzo dilakukan oleh tim, khususnya Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, untuk mencegah dan mengantisipasi tawuran dan kejahatan lainnya," terang Nicolas.
Sementara aras macro dilakukan secara bersama-sama dengan TNI, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada.
"Langkah-langkah represif kami melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku terhadap semua yang terlibat dalam tawuran," tegas Nicolas.
Ia melanjutkan, dalam kasus tawuran, tidak ada yang namanya korban dan pelaku. Kedua belah pihak sama-sama pelaku dan korban sehingga akan diproses sebagaimana mestinya.
"Yang terlibat, dalam hal ini kalau membawa senjata tajam, pasti akan kami proses dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/18/12102021/polisi-terapkan-3-sistem-patroli-pencegahan-tawuran-di-jakarta-timur