Salin Artikel

8 Calon PMI Asal Jabar Pakai Visa Ziarah untuk Berangkat ke Arab Saudi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Jawa Barat yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, bakal diberangkatkan ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah.

“Pakai visa ziarah, bukan visa untuk bekerja,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat jumpa pers, Senin (18/3/2024).

Dari delapan calon PMI, kata Yossi, baru tiga orang yang visanya telah keluar.

Visa lima orang calon PMI sisanya disebut belum keluar karena data yang dibutuhkan belum lengkap.

“Jadi dari delapan calon PMI ini baru terbit tujuh paspor dan tiga visa, yang lain masih menunggu kelengkapan. Setelah lengkap, baru mereka diberangkatkan,” tutur dia.

Yossi mengatakan, delapan orang tersebut tergiur menjadi calon PMI karena iming-iming uang.

Mereka ditawari Rp 3.000.000 sebagai uang bekal dan gaji sekitar 1.200 Real atau Rp 4.500.000 saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) nanti.

Semua calon PMI disebut diiming-imingi uang itu oleh calo yang blusukan di wilayah Jawa Barat.

“Setiap orang calonya bisa berbeda. Namun, yang menjadi kesamaan adalah setelah delapan calon PMI menyerahkan identitas dan tes kesehatan, semuanya dikenalkan dengan pelaku berinisial DA (36),” ungkap Yossi.

Adapun, DA adalah pelaku yang menampung delapan calon PMI di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Pelaku disebut mulai menampung calon PMI sejak Januari 2024. DA memiliki seorang atasan bernama Mr. M.

Mr. M merupakan seseorang yang tinggal di Kota Riyadh, Arab Saudi, dan menjadi sosok penyalur saat calon PMI sudah tiba di Jazirah Arab.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika pria berinisial AS mencium adanya keganjilan saat sang istri, IF, hendak dipekerjakan sebagai PMI.

IF yang sedianya bakal dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Dubai justru direncanakan bakal diberangkatkan ke Arab Saudi.

Hal itu baru diketahui IF sesaat setelah dirinya tiba di Apartemen Kalibata City.

Mendengar itu, ia langsung melaporkan hal itu kepada sang suami.

AS yang curiga dengan adanya perubahan tujuan perjalanan kemudian membuat laporan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.

BP3MI Jawa Barat kemudian berupaya menyelidiki kasus ini bersama Polres Metro Jakarta Selatan.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan bersama BP3MI Jawa Barat lalu melakukan penggerebekan pada tanggal 4 Februari 2024.

Ketika dilakukan penggerebekan, ditemukan tujuh calon PMI selain IF dan pelaku berinisial DA.

DA kemudian langsung digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa, diketahui bahwa tersangka hendak memberangkatkan calon PMI secara non-prosedural.

Kini, DA juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya yang hendak memberangkatkan calon PMI secara non-prosedural.

Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman pidana 10 tahun

Selain itu, DA juga persangkakan dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/18/18034531/8-calon-pmi-asal-jabar-pakai-visa-ziarah-untuk-berangkat-ke-arab-saudi

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke