Salin Artikel

Dalam Sidang, Terungkap Kronologi Pengedar Selundupkan Narkoba di PN Depok yang Digagalkan Petugas

DEPOK, KOMPAS.com - Penyelundupan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Depok oleh terdakwa Ahmad Syahroni (26) pada Rabu (18/10/2023) berhasil digagalkan petugas kejaksaan negeri (Kejari) Depok.

Hal itu terungkap dalam kronologi yang disampaikan jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan bagi Roni di PN Depok, Senin (18/3/2024).

"Pemufakatan peredaran narkotika terdakwa berhasil diungkap oleh pegawai Kejaksaan Negeri Depok yang sedang bertugas bersama petugas PN Depok dan anggota Mabes Polri," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Arief Ubaidillah dalam keterangannya.

Roni berperan mengambil, menyimpan narkotika, menimbang berat, dan memecahkannya dalam paketan siap edar.

Paket narkoba itu hendak diselundupkan ke rutan melalui seorang tahanan yang saat itu sedang menjalani sidang di PN Depok.

"Terdakwa mengantarkan narkotika yang telah dipaketkan siap edar untuk dapat diterima Ahmad Fauzi (tahanan) di rutan dengan cara menitipkan kepada tahanan yang sedang sidang di Pengadilan Negeri Depok," ujar Ubaidillah.

Dalam hasil pemeriksaan, Roni memodifikasi kemasan narkoba dan menyelundupkannya ke dalam makanan nasi dan gorengan untuk mengecoh petugas kejaksaan.

"Akan tetapi, dengan kecepatan dari petugas kejaksaan kemudian berhasil menggagalkan upaya peredaran yang dilakukan Roni dan komplotannya tersebut," terang Ubaidillah.

Dari tangan Roni, kejaksaan menyita barang bukti 8,25 gram sabu dan ganja seberat 13 gram.

Pembacaan tuntutan terhadap Ahmad Fauzi (yang berada di rutan) dijadwalkan pada Rabu (27/3/2024).

Dalam kasus ini, Roni dituntut pidana selama 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Terdakwa bermufakat dengan Ahmad Fauzi alias Bejo (26) menjadi perantara dalam membeli dan menjual narkotika," imbuh Ubaidillah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/19/14273551/dalam-sidang-terungkap-kronologi-pengedar-selundupkan-narkoba-di-pn-depok

Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke