JAKARTA, KOMPAS.com - SN, petugas pemadam kebakaran (damkar) sektor Jakarta Timur terancam kehilangan pekerjaannya lantaran diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, SN merupakan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) atau masih berstatus honorer.
"Dia juga bukan seorang ASN, dia hanya seorang PJLP. Bisa saja kapan pun kami putus kontrak. Tetapi tetap sebagai administrasi enggak mungkin kami tiba-tiba memutus kontrak tanpa pemeriksaan, tanpa prosedur administrasi," ujar Satriadi saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).
Karenanya, Satriadi menyebut, pihaknya bakal melakukan sejumlah langkah sebelum memutuskan akan memberhentikan SN atau tidak. SN juga bakal dimintai keterangan kedua kalinya, terkait dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh ibu korban, yakni PA.
"Kami belum tahu benar enggaknya, apakah memang suaminya atau ada orang lain yang melakukan, kami enggak tahu," ucap Satriadi.
"Secara administratif kami lakukan dengan meminta keterangan dari yang bersangkutan," imbuhnya.
Dia memastikan, akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
"Kalau dia memang sudah menjelekkan nama baik institusi akan kami lakukan tindakan. Kami tidak akan melindungi. Tetapi, proses praduga tak bersalah tetap ada," tutur Satriadi.
Adapun SN dilaporkan oleh PA pada 6 Februari 2024 lalu karena diduga mencabuli sang anak. Kasus ini kemudian didalami Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, polisi telah memeriksa keterangan PA dan nenek korban.
"Yang sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap neneknya korban," kata Ade.
Selain itu, penyelidik juga bakal memeriksa keterangan beberapa saksi. Namun, Ade tak memerinci siapa saja saksi yang akan dipanggil.
"Penyelidik juga sudah meminta visum atau sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini. Hasil visumnya sudah ada di tangan penyelidik," sebut dia.
Polisi juga telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI, serta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/21/10051451/diduga-cabuli-anak-kandungnya-petugas-damkar-jaktim-terancam-diputus