Salin Artikel

Pemprov DKI Prioritaskan Pembangunan Tanggul dan Turap di Jakarta Utara untuk Kendalikan Banjir

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menjelaskan, salah satunya adalah pembangunan tanggul pengaman pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

“Ini dilakukan untuk menanggulangi banjir rob di pesisir utara Jakarta,” ujar Ali Maulana dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Prioritas kedua, kata Ali, adalah pembangunan turap Kali Cakung Lama hingga Pegangsaan Dua. Hal ini adalah upaya menanggulangi banjir yang kerap terjadi di Kelapa Gading dan Cilincing.

Selanjutnya adalah perbaikan jalan di sepanjang jalan akses Marunda dalam rangka mendukung aktivitas perekonomian.

“Lalu, prioritas keempat membangun perluasan puskesmas kecamatan untuk mengakomodasi layanan puskesmas. Dan Kami juga akan menindaklanjuti arahan Pj Gubernur terkait pengembangan kawasan wisata sejarah di Jakarta Utara,” pungkas Ali.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut permukaan tanah di wilayah utara Ibu Kota berpotensi turun hingga 1 meter.

Imbasnya, banjir akibat air laut atau rob di wilayah Jakarta akan semakin parah dan tidak mungkin lagi dapat dikendalikan.

“Kalau kita lihat, khusus di Jakarta Utara, penurunan muka tanah bisa mencapai antara 70 sentimeter hingga satu meter,” ujar Heru Budi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (21/3/2024).

Untuk itu, kata Heru Budi, pembangunan tanggul pengaman pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sangat diperlukan.

Hal ini dapat mengantisipasi terjadinya penurunan permukaan tanah yang signifikan, sekaligus mengendalikan banjir rob di Jakarta Utara.

“Jadi, sudah tidak mungkin penanganan banjir dilakukan kalau tidak ada NCICD. Memang biayanya cukup besar, tapi kalau kita bersama-sama berkomitmen dengan Pemerintah Pusat, maka bisa dibangun,” ungkap Heru Budi.

Sebagai informasi, program NCICD kemudian dibagi dalam tiga fase pembangunan, yakni fase A, fase B, dan fase C. Fase A merupakan pembangunan tanggul pantai, sementara pembangunan giant sea wall termasuk dalam fase B dan fase C.

Untuk Fase A disebut sebagai pembangunan tanggul pantai, lantaran tanggul yang dibangun terletak di pesisir pantai yang berfungsi untuk mencegah banjir rob di utara Ibu Kota.

Sementara giant sea wall terletak menjorok ke laut. Tanggul ini tak berbatasan dengan pantai maupun pesisir. Pembangunan giant sea wall yang termasuk dalam fase B dan fase C dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR.

Berdasarkan catatan Kompas.com, NCICD Fase A yang dibangun telah mencapai 17 kilometer pada 2022, dari total sepanjang kurang lebih 37 kilometer.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Hendri menjelaskan, masih ada sisa 20 kilometer lagi yang harus dikerjakan dan ditargetkan akan selesai pada 2027.

“(Target pembangunan NCICD) dengan rincian kurang lebih sembilan kilometer merupakan kewenangan pemerintah pusat yang ditargetkan selesai pada 2024. Sedangkan sisa sebelas kilometer lainnya merupakan kewenangan Pemprov DKI yang harus rampung pada 2027," ungkap Hendri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/21/16255511/pemprov-dki-prioritaskan-pembangunan-tanggul-dan-turap-di-jakarta-utara

Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke