Salin Artikel

Mudik Lebaran 2024, Warga Jaktim Gratis Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama periode mudik Lebaran.

Disadur dari siaran pers Kamis (21/3/2024), penitipan berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Bagi masyarakat yang ingin mudik, tetapi bingung ingin menitipkan kendaraannya, bisa titipkan pada kami," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya.

Adapun, layanan penitipan kendaraan gratis selaras dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjaga keamanan.

Alih-alih menitipkan kendaraan di tempat lain atau dibiarkan di rumah, masyarakat bisa menitipkannya di kantor polisi.

Layanan juga diberikan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggal mudik sang pemilik.

Nicolas melanjutkan, penitipan kendaraan tidak hanya berlaku di Polres Metro Jakarta Timur.

Setiap Polsek juga membuka layanan penitipan tersebut. Namun, kuota menyesuaikan dengan kapasitas masing-masing Polsek.

"Cukup bawa dokumen lengkap saja (STNK dan BPKB)," ucapnya.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut deretan Polsek yang membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis di Jakarta Timur:

1. Polsek Cipayung

2. Polsek Cakung

3. Polsek Kramatjati

4. Polsek Pasar Rebo

5. Polsek Jatinegara

6. Polsek Pulo Gadung

7. Polsek Duren Sawit

8. Polsek Ciracas

9. Polsek Matraman

10. Polsek Makasar

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/21/17184381/mudik-lebaran-2024-warga-jaktim-gratis-titipkan-kendaraan-di-kantor

Terkini Lainnya

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke