JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama periode mudik Lebaran.
Disadur dari siaran pers Kamis (21/3/2024), penitipan berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Bagi masyarakat yang ingin mudik, tetapi bingung ingin menitipkan kendaraannya, bisa titipkan pada kami," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya.
Adapun, layanan penitipan kendaraan gratis selaras dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjaga keamanan.
Alih-alih menitipkan kendaraan di tempat lain atau dibiarkan di rumah, masyarakat bisa menitipkannya di kantor polisi.
Layanan juga diberikan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggal mudik sang pemilik.
Nicolas melanjutkan, penitipan kendaraan tidak hanya berlaku di Polres Metro Jakarta Timur.
Setiap Polsek juga membuka layanan penitipan tersebut. Namun, kuota menyesuaikan dengan kapasitas masing-masing Polsek.
"Cukup bawa dokumen lengkap saja (STNK dan BPKB)," ucapnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut deretan Polsek yang membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis di Jakarta Timur:
1. Polsek Cipayung
2. Polsek Cakung
3. Polsek Kramatjati
4. Polsek Pasar Rebo
5. Polsek Jatinegara
6. Polsek Pulo Gadung
7. Polsek Duren Sawit
8. Polsek Ciracas
9. Polsek Matraman
10. Polsek Makasar
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/21/17184381/mudik-lebaran-2024-warga-jaktim-gratis-titipkan-kendaraan-di-kantor