Salin Artikel

JLNT Casablanca Bakal Ditutup Setiap Tengah Malam sampai Pagi, Uji Coba Dimulai 1 April 2024

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, sistem buka tutup JLNT Casablanca rencananya akan dimulai pada 1 April 2024.

“Uji coba penutupan terbatas JLNT Casablanca berlangsung selama 15 hari, dimulai pada tanggal 1 April 2024 sampai dengan 15 April 2024,” ujar Syafrin dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dalam pelaksanaannya, kata Syafrin, penutupan JLNT Casablanca akan dilakukan setiap tengah malam sampai pagi hari (pukul 00.00-04.00 WIB).

Akses masuk JLNT Casablanca dari arah Mal Kota Kasablanka maupun dari arah Citywalk Sudirman ditutup menggunakan portal.

“Sebagai rute alternatif kendaraan dari arah Barat atau Tanah Abang maupun dari arah Timur atau Kasablanka dapat melalui jalur bawah Jalan Prof Dr Satrio,” kata Syafrin.

Syafrin pun mengimbau agar para pengendara dapat menyesuaikan diri dengan skema pengaturan lalu lintas yang diterapkan nanti.

“Mohon patuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tutur Syafrin.

Adapun penutupan JLNT Casablanca setiap tengah malam bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas.

Syafrin menjelaskan bahwa selama ini, JLNT Casablanca kerap dilintasi oleh pengendara roda dua.
Padahal jalan layang tidak boleh dilintasi oleh kendaraan roda dua dan dikhususkan mobil.

“Karena banyaknya pelanggaran kendaraan bermotor roda dua yang dilarang melintas di JLNT Casablanca, khususnya pada malam hari,” ujar Syafrin.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas di JLNT Casablanca kembali terjadi pada Minggu (18/2/2024) lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kecelakaan bermula ketika pengendara motor berinisial MAI (17) melintas di JLNT Casablanca dari arah Tanah Abang menuju Kampung Melayu.

“Dan pada saat itu, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan sedang patroli rutin antisipasi balap liar,” ujar Kepala Seksi Kecelakaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika, Selasa (20/2/2024).

MAI yang semula melaju ke arah Kampung Melayu langsung memutar balik kendaraannya.

MAI melawan arus lalu lintas JLNT Casablanca menuju ke arah Tanah Abang untuk menghindari petugas. Sebab, pengendara motor sebenarnya dilarang melintas di JLNT.

“Ketika (MAI) sedang mengarah ke arah barat, datang dari arah barat menuju ke arah timur kendaraan mobil Fortuner. Menurut saksi, pengendara motor MAI tertabrak Fortuner tersebut,” kata Diella.

Akibat kejadian itu, MAI meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala. Kasus ini pun dalam proses penyelidikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Perlu dipahami bahwa pengendara motor yang melewati JLNT sudah menyalahi aturan dan dapat dikenakan sanksi.

Aturan tersebut tertulis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Tepatnya Pasal 287 ayat 1 dan 2, di mana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah yang diisyaratkan dengan rambu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas dapat dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000

Selain itu, JLNT dinilai sangat berbahaya untuk dilintasi sepeda motor. Salah satu yang ditekankan, yaitu adanya kemungkinan pengendara motor celaka akibat kuatnya terpaan angin di atas JLNT.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/27/10150361/jlnt-casablanca-bakal-ditutup-setiap-tengah-malam-sampai-pagi-uji-coba

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Acara HUT Kota Jakarta ke-497, Ada Gratis Masuk Ancol

Daftar Acara HUT Kota Jakarta ke-497, Ada Gratis Masuk Ancol

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Megapolitan
Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Megapolitan
Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Megapolitan
Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Megapolitan
Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Megapolitan
Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Megapolitan
Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Megapolitan
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Megapolitan
Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke