JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum wanita korban dugaan pelecehan seksual berinisial WS (29), Tommy Lambuaso mengatakan, terduga pelaku berinisial ANL menghilang sejak kasus itu mencuat di publik.
Ia pun sangat menyayangkan tindakan ANL yang diketahui merupakan mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat tersebut.
"Kooperatif dong (ANL). Kalau benar enggak melakukan tindakan ini, speak up dan jangan menghilang," ucap Tommy saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).
Di sisi lain, Tommy berharap aparat kepolisian mampu segera menangkap terduga pelaku agar ia mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Tommy menambahkan, kondisi mental, fisik, dan rohani klien masih terganggu akibat dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Kompas.com sendiri telah beberapa kali mencoba menghubungi ANL atas peristiwa ini. Namun, tidak kunjung ada jawaban.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini menimpa WS pada 5 Desember 2023 lalu.
WS awalnya mendaftar jadi buzzer untuk menaikkan elektabilitas PSI pada Pemilu 2024.
Namun, ANL malah mengajak WS ke rumahnya dan melakukan diduga kekerasan seksual di kamar pelaku sendiri.
WS mengatakan, rumah ANL malam itu dalam keadaan sepi. Karena tak berdaya, ia hanya bisa melawan korban seadanya dan teriak minta tolong.
Teriakan itu tidak bisa didengar sampai ke tetangganya. WS pun menangis kencang dan alami trauma.
Pelaku pun mengurung WS dari malam hingga pagi hari pada hari itu.
Usai kejadian, WS didampingi anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melapor ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/135/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi masih mendalami laporan itu.
"Laporan sedang didalami penyidik," ucap ia.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menyatakan, terduga pelaku sudah mundur dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
"DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta dengan tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat. Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," ujar Elva dalam keterangan resminya.
Elva menegaskan, partainya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual yang menimpa siapapun.
"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," kata dia.
Elva berjanji, partainya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan kepolisian, untuk menjunjung tinggi nilai kebenaran.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan keamanan dijunjung tinggi," ungkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/30/06324061/eks-ketua-dpd-psi-jakbar-terseret-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-kuasa