JAKARTA, KOMPAS.com - Usai menjadi tersangka kasus penjualan tiket konser Coldplay fiktif, seorang mahasiswa bernama Denisa Agustin (22) kembali dilaporkan ke polisi berkait kasus penipuan travel umrah dengan kerugian sebesar Rp 42 juta.
Laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada 17 Maret 2024.
"Benar ada laporan terkait dugaan penipuan travel umrah atas nama terlapor DA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).
Padahal, Denisa kini sedang ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat kasus tiket konser Coldplay fiktif senilai Rp 1,2 miliar.
Sejauh ini Andri belum mengatakan lebih lanjut berkait laporan kasus penipuan travel umrah yang diduga melibatkan Denisa.
Namun, Polres Metro Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan guna menindaklanjuti laporan itu.
"Nanti akan kerja sama dengan pihak Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Andri.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Denisa atas dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
"Kami menangkap seorang perempuan, pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang menimbulkan kerugian total Rp 1,2 miliar,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.
Ia mengungkapkan, pelaku ditangkap di salah satu wilayah Jakarta Selatan satu pekan lalu. Denisa diciduk tanpa perlawanan.
"Kami tangkap pada 20 Maret 2024 dan telah kami lakukan penahanan seminggu terakhir," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/01/06293401/jadi-tersangka-penjualan-tiket-coldplay-fiktif-di-jaksel-kini-denisa