JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan jajarannya akan menangkap warga yang konvoi di jalan sambil membawa bendera.
“Kalau konvoi sudah membawa bendera, artinya sudah menunjukkan identitas kelompok. Kelompok-kelompok itu sudah dikibarkan benderanya, artinya ketika dalam psikologi massa, simbol ketemu simbol, itu yang kami khawatirkan,” ujar Susatyo kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Hal seperti itu telah terjadi sebelumnya, salah satunya di daerah Salemba, Senen. Kedua kelompok yang konvoi sambil membawa bendera itu berujung tawuran.
Padahal, dalam anggota kelompok tersebut masih ada yang di bawah umur.
“Kalau sudah tawuran, maka yang korban yang paling lemah. Tadi kan ada yang umur 14-15 tahun. Saya khawatirkan akan menjadi korban. Ketika kakak-kakaknya pergi, tersisa satu, itu yang menjadi korbannya,” tutur Susatyo.
“Jadi jangan melihat konvoinya, tapi dampaknya,” tegas dia.
Ke depannya, patroli Polres maupun Polsek di wilayah Jakarta Pusat akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor. Sebab, aksi itu dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang melintas di jalan raya.
Susatyo turut mengimbau orangtua agar memerhatikan dan mengarahkan anaknya agar tidak sampai salah pergaulan.
Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mendirikan Pos Singgah Patroli Ramadhan sebanyak 24 pos di sejumlah titik rawan tawuran.
Susatyo berharap, wilayah Jakarta Pusat aman dan bebas dari segala gangguan Kamtibmas.
“Apabila ada indikasi orang dewasa maupun remaja yang akan tawuran, segera hubungi Polres Metro Jakpus dan Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti,” imbuh dia.
Sebagai informasi, sebanyak 170 pelajar ditangkap di empat titik berbeda di Jakarta Pusat, yaitu Fly Over Roxy di Sawah Besar, TL Carolus di Senen, Bundaran HI di Menteng, dan Fly Over Jalan HBR Motik di Kemayoran.
Para pelajar itu konvoi dengan dalih berbagi takjil. Padahal, mereka mencari lawan untuk diajak tawuran sehingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Para pelaku juga saling serang menggunakan petasan maupun bambu yang mereka bawa untuk memasang bendera.
Dari keseluruhan pelajar itu, ada dua orang yang positif mengonsumsi methamphetamin atau sabu melalui tes urine. Mereka berinisial DA (16) dan MAK (22).
Saat ini, keduanya masih diproses di Satnarkoba untuk menjalani rehabilitasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/04/08475351/polres-jakpus-kami-tangkap-yang-konvoi-bawa-bendera