JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menetapkan 20 anggota TNI yang terlibat dalam aksi pengeroyokan empat warga sipil di depan Polres Metro Jakarta Pusat sebagai tersangka.
"Yang diperiksa 32 orang, yang ditetapkan sebagai tersangka 20 orang," ujar Danpomdam Jaya Brigjen TNI CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Puluhan anggota TNI itu berpangkat tamtama dan bintara. Irsyad menyebutkan, masih ada 18 anggota lagi yang akan diperiksa. Ia pun tak menutup kemungkinan bila ada penambahan tersangka baru.
"Iya (tersangka bertambah), pasalnya itu ada Pasal 160 (tentang) penghasutnya, terus Pasal 351 untuk penganiayaan berat, Pasal 170, dan Pasal 351 untuk penganiayaan ringan," ungkap Irsyad.
Dia memastikan, tindakan para pelaku murni inisiatif mereka lantaran rekan satu grupnya dikeroyok. Sehingga para pelaku membalaskan dendamnya.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah oknum TNI diduga melakukan menganiaya empat warga sipil di depan Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) dini hari.
Peristiwa itu bermula dari salah seorang pedagang di Pasar Cikini Jakpus yang dipalak oleh tiga orang bernama Odi Rohyadi (30), Fazli Destiandi Putra (28), dan Maulana (32).
Tak terima dipalak, pedagang itu melaporkan ke anaknya yang merupakan anggota TNI. Sang anak pun merasa tak terima orang tuanya diganggu.
Ia langsung mengajak empat orang rekan TNI-nya menemui para pelaku di Pasar Cikini, Rabu (27/3/2024).
"Anak pedagang bersama rekan-rekannya salah satunya Prada Lukman, datang ke rumah Odi. Kemudian, terjadi cekcok mulut dan anggota TNI diteriaki maling," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatayo Purnomo Condro.
Prada Lukman pun tertinggal oleh keempat rekan lainnya. Ia ditarik ke dalam rumah kosong oleh Odi.
Pelaku lain bernama Faiz, langsung mengikat Prada Lukman. Ia juga dipukul oleh Maulana.
Mengetahui adanya peristiwa itu, Polsek Menteng langsung datang ke TKP untuk mengevakuasi Prada Lukman, dan menangkap Odi. Sementara Faiz dan Maulana ditangkap oleh polisi beberapa waktu kemudian.
Keesokan harinya, sekitar pukul 01.00 WIB, 4 warga sipil ditemukan terkapar dan bersimbah darah di depan Polres Jakpus. Mereka diduga dibawa oleh rekan-rekan Prada Lukman dan dianiaya.
Keempat korban masing-masing bernama Abdullah (26) warga Kabupaten Bogor, Mamih (42) warga Balaraja, Hasan (32) warga Cirebon, dan Syefri Wahyudi (25) warga Cirebon.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/04/10442821/20-anggota-tni-jadi-tersangka-pengeroyokan-warga-di-depan-polres-jakpus