Salin Artikel

Pemprov DKI Sebut Kloud Senopati Kembali Beroperasi dengan Perusahaan Berbeda

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI menyatakan, Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, kembali beroperasi dengan perusahaan berbeda.

Seperti diketahui, kafe ini sebelumnya disegel dan izin usahanya dicabut secara permanen berdasarkan rekomendasi Bareskrim Polri usai mendapati pengunjung menggunakan narkoba.

"Mengajukan izin baru, nama berbeda. Saat ini nama PT Mahadarma Sinergi Investama," ujar Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Selatan Indarini Ekaningtyas saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2024).

Menurut Indarini, ada dua izin yang diajukan. Pertama, izin resto dengan risiko menengah rendah yang menjadi kewenangan PTSP Kota Jaksel.

"Sedangkan izin bar dan kelab itu merupakan kewenangan Dinas (PTSP) di tingkat Provinsi DKI Jakarta," kata Indarini.

Indarini pun mengeklaim bahwa Kloud beroperasi saat ini dengan nama berbeda dari sebelumnya. Ia menyebut pemilik telah mengubah nama kafe itu.

Namun, saat Kompas.com melihat media sosial Instagram, nama kafe yang sebelumnya digerebek oleh Bareskrim Polri karena narkoba itu masih sama, yakni Kloud Senopati.

"Mungkin bisa ditanyakan (soal tidak adanya perubahan nama kafe) ke instansi pembinanya ke Dinas Pariwisata," ucap Indarini.

Untuk diketahui, Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, yang sebelumnya disegel Satpol PP DKI karena pengunjungnya kedapatan mengonsumsi narkoba kini kembali beroperasi.

Melalui akun Instagram @kloud.senopati, kafe ini kembali menawarkan minuman keras (miras) berbagai jenis. Unggahan promosi itu dibagikan pada 5 Februari 2024.

Adapun unggahan terakhir akun Instagram Kafe Kloud sebelumnya pada 23 Oktober 2023. Unggahan itu dibagikan beberapa minggu sebelum kafe tersebut digerebek polisi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pengoperasian kafe tersebut bukan lagi urusan Satpol PP DKI meski sebelumnya Kloud disegel dan izin usahanya dicabut permanen.

"Ketika akan dicabut atau akan beroperasi kembali tentu bukan lagi (urusan) di Satpol PP, tapi di instansi yang lebih berkompeten," kata Arifin saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (3/4/2024).

Satpol PP DKI bertindak atas dasar rekomendasi dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kratif (Disparekraf) DKI Jakarta.

"Untuk diskotek, lagi-lagi Satpol PP melakukan penindakan atas rekomendasi dari dinas terkait," kata Arifin.

"Kalau Satpol PP ketika diminta untuk melakukan penindakan karena pengawasannya ada di dinas lain, baru kita lakukan penindakan," imbuh Arifin.

Adapun Satpol PP DKI sebelumnya menyegel Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).

Kafe tersebut disegel karena pengunjungnya kedapatan mengonsumsi narkoba di sana.

“Berdasarkan Pasal 54 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dengan ini menutup dan melarang kegiatan usaha Kloud Sky Dining & Lounge (PT Belok Kiri Jalan Terus),” tulis stiker tersebut.

Sebelum disegel dan izin usahanya dicabut, Kafe Kloud digerebek oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri karena terdapat pengunjung yang menggunakan narkoba.

Tiga orang berinisial A, D, dan H ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

A adalah seorang pengguna yang kedapatan memakai barang haram itu di dalam area kafe itu.

Sementara itu, H memiliki peran sebagai pengedar ekstasi dalam kasus ini dan D merupakan seorang bandar narkoba.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/05/16035331/pemprov-dki-sebut-kloud-senopati-kembali-beroperasi-dengan-perusahaan

Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke