Kuasa hukum Kloud Senopati, Sergio Imanuel mengatakan, kafe milik kliennya kembali beroperasi setelah selesai melakukan perizinan baru ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita sudah melalui prosedur-prosedur yang sudah ditentukan sama dinas terkait, sama Pemprov DKI," ujar Sergio saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (6/4/2024).
Menurut Sergio, proses perizinan yang diurus itu juga setelah kafe tersebut mengubah nama perusahaan dari sebelumnya PT Belok Kiri Jalan Terus menjadi PT Mahadarma Sinergi Investama.
"Dari izin, kami sudah urus ulang. Semua dari izin usaha, lalu SKPL sampai izin minuman beralkohol kita sudah urus semua," ucap Sergio.
Bukan hanya nama PT, Sergio menyebut nama kafe tersebut juga telah diubah dari sebelumnya Kloud Sky Dining & Lounge, menjadi Kloud Senopati.
"Penggantian nama pun yang saya mau luruskan, sebenarnya tidak ada aturan yang menyatakan kita harus mengganti nama. Di pergub itu cuma meminta PT dicabut izinnya. Jadi izin usaha PT bukan merek dagang," kata Sergio.
"Tetapi karena persepsi publik, kita ikuti. Yasudah kita ganti nama dari Kloud sky dining & lounge kita ubah menjadi Kloud Senopati," sambung Sergio.
Ia juga meluruskan terkait soal adanya pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pada saat penggerebekan.
Menurut Sergio, pengunjung itu bukan menggunakan ekstasi di dalam kafe, melainkan kedapatan membawa.
"Cuma ada tamu yang kedapatan membawa narkotika tetapi tidak sedang menggunakan. Dia kebetulan bawa dan ada razia sehingga bisa ditangkap," kata Sergio.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI sebelumnya menyatakan, Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, kembali beroperasi dengan perusahaan berbeda.
"Mengajukan izin baru, nama berbeda. Saat ini nama PT Mahadarma Sinergi Investama," ujar Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Selatan Indarini Ekaningtyas saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2024).
Menurut Indarini, ada dua izin yang diajukan. Pertama, izin resto dengan risiko menengah rendah yang menjadi kewenangan PTSP Kota Jaksel.
"Sedangkan izin bar dan kelab itu merupakan kewenangan Dinas (PTSP) di tingkat Provinsi DKI Jakarta," kata Indarini.
Diberitakan sebelumnya, Kafe Kloud Senopati yang sebelumnya disegel Satpol PP DKI karena pengunjungnya kedapatan mengonsumsi narkoba kini kembali beroperasi.
Melalui akun Instagram @kloud.senopati, kafe ini kembali menawarkan minuman keras (miras) berbagai jenis. Unggahan promosi itu dibagikan pada 5 Februari 2024.
Adapun unggahan terakhir akun Instagram Kafe Kloud sebelumnya pada 23 Oktober 2023. Unggahan itu dibagikan beberapa minggu sebelum kafe tersebut digerebek polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/06/12542481/kloud-senopati-kembali-beroperasi-manajemen-sebut-sudah-urus-izin-baru-ke