Salin Artikel

Kerahkan 7.783 Personel, Polisi Klaim Tak Bawa Senjata Api untuk Kawal Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan 7.783 personel gabungan TNI/Polri dalam rangka pengamanan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024).

"Sejak tadi malam Polres Jakpus sudah mulai melakukan penetapan pengawasan di kawasan MK ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Adapun pengamanan itu, ucap Susatyo dibagi ke dalam beberapa wilayah, salah satunya di Monas sebanyak 5.200 personel.

Sisanya, petugas tersebar di sekitar gedung Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan sekitarnya.

Ia juga menegaskan, jajarannya tidak ada yang menggunakan senjata api dalam pengamanan kegiatan ini.

Susatyo mengarahkan jajarannya bertindak persuasif, mengedepankan negosiasi humanis, dan menjalankan tugas sesuai prosedur.

"Kami layani saudara kami yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis," tegas dia.

Lebih lanjut, polisi menerapkan rekayasa lalu lintas dalam rangka pelaksanaan unjuk rasa oleh kelompok massa di Patung Kuda.

Adapun pengalihan lalu lintas yang akan diterapkan itu bersifat situasional.

"Rekayasa lalu lintas bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan," ujar Susatyo.

Pengalihan arus lalu lintas dan pengalihan jalan yang akan diterapkan adakah yang sebagai berikut ini.

  1. Perempatan Harmoni yang mengarah ke Jalan Merdeka Barat ditutup, dialihkan ke Jalan Kesehatan
  2. Jalan Perwira yang mengarah ke Jalan Merdeka Utara dialihkan ke arah Masjid Istiqlal dan Lapangan Banteng
  3. Perempatan MH Thamrin dialihkan ke Jalan Kebon Sirih arah Jalan Abdul Muis dan Tugu Tani.

Susatyo mengimbau agar masyarakat juga menghindari area Patung Kuda atas aksi penyampaian pendapat yang tengah berlangsung.

Ia juga mengimbau agar pengunjuk rasa bisa memerhatikan hak-hak masyarakat lain.

"Sebagaimana diatur dalam UU pernyataan pendapat hak setiap warga negara. Tentunya harus memerhatikan hak-hak masyarakat lainnya. Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari jaga kedamaian dan ketertiban," imbuh dia.

Adapun MK sendiri sebelumnya sudah memulai sidang sengketa hasil pilpres sejak 27 Maret 2024.

MK dijadwalkan membacakan putusan perkara sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024).

Setelah melewati tahapan sidang pemeriksaan, hakim konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 6 April sampai 21 April 2024.

Putusan itu akan menentukan apakah gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 akan dikabulkan atau tidak.

Kedua kubu mengajukan permohonan pemungutan suara ulang dan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/22/11185131/kerahkan-7783-personel-polisi-klaim-tak-bawa-senjata-api-untuk-kawal

Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke