JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa belasan saksi untuk mengusut kasus bunuh diri yang dilakukan anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir RAT.
“Kami telah memeriksa 13 orang saksi untuk mengusut kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Salah satu saksi yang diperiksa adalah perempuan berinisial D.
D merupakan salah satu warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami memeriksa sejumlah orang yang berada di dekat TKP. Kami juga telah melakukan kegiatan digital forensik terhadap temuan CCTV di lokasi,” tutur dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Brigadir RAT diduga kuat meninggal dunia karena bunuh diri.
Hal itu diperkuat dengan ditemukannya senjata api (senpi) berjenis HS dengan kaliber 9 milimeter.
“Kami bisa mengambil kesimpulan untuk sementara bahwa dugaan penyebab meninggalnya yang bersangkutan karena bunuh diri,” tegas dia.
Sebagai informasi, Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan pistol ke arah kepalanya pada Kamis (25/4/2024) sore.
Peluru yang ditembakkan kemudian menembus ke pelipis kepala bagian kanan menuju pelipis kiri.
Setelah itu, peluru bergerak ke atas dan melubangi atap mobil.
Brigadir RAT Diduga mengakhiri hidupnya karena ada permasalahan pribadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/27/07150061/polisi-periksa-13-saksi-dalam-kasus-anggota-polisi-yang-tembak-kepalanya