JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bakal melakukan pendataan terhadap 11,3 juta warga yang tinggal di Ibu Kota.
Pendataan dilakukan untuk mewujudkan penataan kependudukan yang akurat melalui program penertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk).
"Saat ini, terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah dengan mobilitas penduduk yang dinamis," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).
Budi menuturkan, pendataan penataan kependudukan perlu dilakukan agar data de facto dan de jure di lapangan sesuai dan akurat.
"Dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya," kata Budi.
Budi khawatir jika data kependudukan warga yang tinggal di Jakarta tidak ditata, maka akan menimbulkan ketidakakuratan.
Padahal, keakuratan data tersebut sangat penting dalam membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyusun suatu kebijakan yang tepat.
"Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. Maka itu kita perlu terus melakukan penyesuaian data di lapangan," ujar Budi.
Di samping itu, pengurusan administrasi kependudukan juga penting untuk memastikan ketepatan data pemilih menjelang Pilkada 2024.
Penataan juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat.
ASN DKI yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jakarta saat ini berjumlah 66.061 jiwa. Sebanyak 12.351 di antaranya bakal dinonaktifkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/05/23/19161061/jaga-keakuratan-dukcapil-dki-bakal-data-113-juta-warga-yang-tinggal-di