JAKARTA, KOMPAS.com - Galang (24), tersangka kasus penikaman MS (71) yang merupakan imam mushala Uswatun Hasanah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memendam amarah selama dua tahun sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, dendam itu yang menjadi motif pembunuhan berencana Galang terhadap MS.
“Pelaku menyukai salah satu cucu korban yang bernama A. Jadi, A ini merupakan salah satu pegawai yang bekerja di salah satu toko emas di Pasar Kedoya,” ujar Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024).
“Pelaku pada saat sekitar dua tahun lalu itu bekerja sebagai sekuriti di Pasar Kedoya. Kemudian pelaku menaruh hati ke cucu korban atas nama A,” ucap Syahduddi melanjutkan.
Polisi mengungkap, Galang pernah berkunjung ke rumah MS untuk menemui A yang memang tinggal bersama kakeknya.
Dalam kunjungan itu, Galang merasa mendapatkan sambutan kurang baik. Ia merasa direndahkan oleh MS.
Sejak pertemuan itu, Galang sakit hati dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap korban.
“Perlu diketahui juga bahwa niat untuk melakukan pembunuhan sebenarnya sudah dilakukan sejak dua tahun lalu,” ungkap Syahduddi.
“Dengan adanya motif ini dapat kita sampaikan bahwa terjawab bahwa pembunuhan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan unsur sara (suku, agama, ras, antargolongan). Murni kepada urusan pribadi, itu dendam pelaku terhadap korban,” pungkas Syahduddi.
Diberitakan sebelumnya, seorang lansia yang merupakan imam mushala di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berinisial MS (71) ditusuk orang tak dikenal (OTK), Kamis (16/5/2024).
Penusukan OTK terhadap MS terjadi saat korban sedang mengambil wudhu untuk melaksanakan salat subuh.
Usai insiden tersebut, pelaku langsung kabur. Sementara, warga yang mengetahui MS bersimbah darah langsung membawa korban ke Rumah Sakit Graha Kedoya, Jakarta Barat.
Namun, nyawa korban tidak tertolong. MS mengembuskan napas terakhir saat penanganan dokter.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/05/24/15351791/motif-pembunuhan-imam-mushala-di-kebon-jeruk-pelaku-sakit-hati-dan-dendam