Aturan Baru, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Berdasarkan Alamat
Alsadad Rudi
Kompas.com - 03/06/2015, 08:26 WIB
Bila sebelumnya pengenaan pajak progresif hanya didasarkan pada nama pemilik kendaraan, maka terhitung per 1 Juni 2015, pengenaannya juga didasarkan pada alamat.