DPRD DKI Pastikan Jam Operasional Diskotek sampai Pukul 24.00 WIB
Jessi Carina
Kompas.com - 02/10/2015, 10:07 WIB
Taufik mengatakan sudah tidak ada tawar menawar lagi mengenai batasan jam operasional tersebut. Dalam pembahasan raperda kepariwisataan itu, dibahas juga tempat karaoke, sauna, griya pijat, dan live music.