Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Akan Sampaikan Bukti Baru ke Polda

Kompas.com - 03/06/2008, 00:21 WIB

JAKARTA, SELASA - Pengacara dari Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta, mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan dan menyampaikan sejumlah bukti baru ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/6).

Bukti baru itu berkaitan erat dengan insiden bentrok antara Komando Laskar Islam dan massa aksi Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Minggu (1/6) kemarin."Bukti baru itu, ada bukti video yang memperlihatkan bahwa ada massa aksi AKKBB yang membawa dan memegang senjata api. Selain itu, izinnya juga ilegal. Kami juga menemukan selongsong peluru yang ditembakkan ke udara oleh mereka. Oleh karena itu, kami akan melaporkan dan menyampaikan bukti baru itu ke Polda," kata Mahendradatta seusai mendampingi polisi meminta keterangan kepada Habib Rizieq.

Dia mengatakan, TPM juga telah menyampaikan kepada kepolisian untuk mengutamakan tindak pidana yang lebih berat. "Aksi itu direkayasa. Mereka melakukan penghinaan dan yang paling gawat membawa senjata api, itu tindak pidana berat. Kami minta polisi mengutamakan itu, dan mengusut berdasar tindak kriminalnya," katanya.

Selain mengajukan sejumlah bukti baru, TPM dan FPI juga akan membawa beberapa saksi untuk memberikan keterangan kepada kepolisian. (ING)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com