JAKARTA,RABU - Habib Rizieq menyatakan mencabut seluruh isi Berita Acara Pengadilan (BAP) yang sudah ditandatanganinya sebelumnya dan juga menyatakan keberatan untuk memberi keterangan. Pernyataan itu diberikan melalui surat yang kepada Kapolda Metro Jaya itu dititipkan Ketua Dewan Fatwa MUI Ma'ruf Amin.
Dalam suratnya, Rizieq mengatakan bahwa proses hukum terhadap dirinya dan FPI tidak adil padahal Habib menilai dirinya sudah sangat kooperatif dengan turut mencari Munarman ketika mantan aktivis YLBHI itu menghilang pascainsiden Monas. Perlakuan tidak adil juga dialami tujuh anggota Komando Laskar Islam (KLI) yang diperiksa tanpa pengacara. Pemeriksaan yang dilakukan polisi juga terus diarahkan kepada anggota FPI dan tidak ada proses hukum terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) padahal menurut Rizieq, AKKBB yang melakukan aksi tanpa izin sudah cukup menjadi alasan untuk memeriksa.
Rizieq juga menyatakan, tuduhan yang diarahkan kepadanya mengada-ada. Ia dituduh terlibat dalam perusakan dan penganiayaan, padahal dirinya tidak ada di tempat kejadian pada saat itu. Surat ini dibacakan oleh salah satu Ketua MUI, Cholil Ridwan yang mengatakan surat ini sudah disampaikan kepada Kapolda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.