JAKARTA, KAMIS - Ketua Front Pembela Islam Habieb Rizieq Shihab ternyata menyempatkan untuk meneguk secangkir teh dulu sebelum polisi membawanya ke Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2008 lalu. Hal ini diutarakan oleh saksi fakta dari FPI Darma Bakti Ginting (54) saat memberikan kesaksiannya.
"Beliau sempat keluar dulu, terus masuk lagi sebentar ke dalam rumah. Lalu minum teh sebentar, baru setelah itu dibawa polisi," ujarnya dalam persidangan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6).
Menurut dia, sebelum meneguk tehnya, Habib sempat keluar rumah menuju halaman. Saat itu, lanjut Darma, Habib Rizieq memberi mandat agar anggotanya yang masuk dalam foto milik Polda Metro Jaya menyerahkan diri dengan keluar dari tempat persembunyiannya masing-masing.
Pagi ini, kuasa hukum menghadirkan dua saksi dan satu saksi tambahan untuk mematahkan pasal 170 jo 55 KUHP tentang penghasutan dan pasal 351 tentang penganiayaan yang dituduhkan kepada Habib Rizieq. Ketiga saksi fakta ini memberi keterangan bahwa Habib sedang melakukan pengajian pada saat insiden Monas 1 Juni 2008 terjadi. Ketiga saksi ini juga mengatakan Habib Rizieq tidak melakukan penghasutan dalam ceramahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.