Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Narkoba Lewat Ekspedisi

Kompas.com - 27/08/2008, 14:08 WIB

Jajaran Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya membongkar jaringan perdagangan 150 butir ekstasi Jakarta-Surabaya melalui jalur ekspedisi (pengiriman barang).

"Kami sudah memantau selama sebulan terakhir. Sebuah rumah di bilangan Dukuh Kupang, Surabaya, selalu menerima kiriman paket dari perusahaan yang sama," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya Ajun Komisaris Besar Aldrin Hutabarat, Selasa (26/8) di Surabaya.

Menurut Aldrin, dari pemantauan itu, pada Sabtu (23/8) siang paket yang dikirim ke rumah itu mendadak tidak ada yang menerima. "Maka, perusahaan jasa pengiriman membawa kembali paket ke pool di Ruko Juanda, Sidoarjo," kata Aldrin.

Kepolisian memantau siapa yang akan mengambil barang tersebut di pool Ruko Juanda. Pada pukul 22.30, tersangka Thomas (29), warga Karang Anyar, Jakarta Pusat, turun dari taksi dan mengambil paket secara tergesa-gesa.

Menurut penuturan tersangka, ia bertugas sebatas kurir pengambil barang. Ia dibekuk bersama barang bukti berupa 150 butir ekstasi berwarna hijau muda berlogo S. Ekstasi itu diperkirakan bernilai Rp 22.500.000.

Barang bukti dibungkus dalam dua kantong plastik, masing-masing berisi 50 butir dan 100 butir. Kedua kantong plastik itu dibungkus dengan kertas karbon hitam dan kain celana pendek berwarna putih. Semuanya dimasukkan dalam kotak sepatu sandal yang dipaketkan ke Surabaya. Atas perbuatannya, Thomas dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal penjara 5 tahun. (DEE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com