Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Bunga akan Rutin Dilakukan Sebelas Polda

Kompas.com - 02/12/2008, 17:48 WIB

JAKARTA, SELASA - Tertangkapnya 82 perempuan yang hendak dijadikan PSK (pekerja seks komersial) atau pemijat di Hotel Nikko dan Fashion Hotel, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (1/12) malam merupakan operasi yang dilakukan Tim Gabungan Polda Metro Jaya yang diperintahkan langsung oleh Mabes Polri.

Ada sebelas polda yang mendapat tugas langsung dari Mabes polri. Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iriawan, operasi itu dinamai operasi bunga dengan sandinya dari Mabes Polri dan akan dilakukan secara rutin oleh sebelas polda yang ada di Indonesia.

"Karena dari pandangan Mabes, di 11 polda ini dicurigai banyak terjadi praktek trafficking," ujar Iriawan, Selasa (2/12).

Sebelas polda yang mendapat tugas dari Mabes Polri tersebut diantaranya Polda Jatim, Jateng, Jabar, DKI, Sumatera Utara, NTT, NTB, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Kaltim, dan Riau. "Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat menekan angka trafficking di Indonesia," jelas Iriawan.

Namun seharusnya pemerintah juga harus memikirkan output dari korban traffciking. "Mereka itu kan korban yang ingin mendapatkan pekerjaan untuk mendapatkan kesejahteraan. Jadi misalkan kalau operasi ini terus dilakukan pemerintah juga harus memikirkan solusi pekerjaan yang layak bagi mereka. Dan itu tentunya bukan tugas polisi," jelas iriawan.

82 orang pekerja spa yang ditangkap di dua tempat, Hotel Nikko dan Hotel Fashion terdiri dari 58 orang WNI, 20 warga China,2 warga Vietnam, 1 orang warga Mongolia dan 1 orang warga Thailand.

"Memang dua tempat tersebut sudah kami selidiki selama kurang lebih satu bulan. Setelah mendapat informasi yang cukup, kami lantas mendatanginya," ujar iriawan.

Dari 82 orang yang ditangkap mereka adalah saksi dan korban. Dua orang agen yang diamankan di Hotel Nikko dengan VR dan KT, satu lagi di Hotel Fashion berinisial AH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com