Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Rokok Kaya, Petani Tembakau Tetap Miskin

Kompas.com - 27/02/2009, 19:18 WIB

JAKARTA, JUMAT — Meski perusahaan rokok meraup keuntungan besar dari penjualan, petani tembakau masih tetap miskin. Petani tembakau memiliki posisi tawar yang rendah terhadap industri rokok karena kualitas tembakau ditetapkan oleh grader tanpa sepengetahuan petani tentang standar kriteria yang digunakan, sementara harga tembakau juga ditetapkan oleh tengkulak atau pembeli daun tembakau.

"Dengan sistem kemitraan, posisi tawar petani menjadi lebih rendah. Meski ada jaminan pembelian, tetapi harga jual tidak berubah walaupun harga pasar naik," kata Dr Widyastuti Soerojo dari Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) di Jakarta, Jumat (27/2).

Data dari Departemen Pertanian menunjukkan bahwa jumlah petani tembakau tahun 2004 adalah 686.000 petani, sekitar 1,6 persen dari jumlah tenaga kerja di sektor ini atau 0,7 persen jumlah tenaga kerja di Indonesia. "Jadi gertakan bahwa ada 22 juta petani tembakau itu omong kosong," kata Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

Petani tembakau pun bukan pekerja purna-waktu karena hanya empat bulan dalam setahun mereka mengerjakan pertanian tembakau. Dalam mata rantai bisnis industri rokok, petani merupakan pemasok bahan baku utama. Tanpa petani tembakau, industri rokok akan gulung tikar.

"Apakah petani tembakau sudah menikmati tingkat kesejahteraan setara dengan melonjaknya produksi rokok dan keuntungan industri rokok?" tanya Widyastuti.

Studi yang dilakukan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menyebut tiga penghasil utama tembakau (Bojonegoro, Kendal, dan Lombok Timur) baru-baru ini menemukan bahwa upah rata-rata buruh tani per bulan adalah Rp 413.000 atau 47 persen dari upah rata-rata nasional.

Data Statistik Upah 2005 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa upah petani tembakau per hari sebesar Rp 3.637 adalah terendah di antara enam komoditas pertanian (tebu, kelapa sawit, teh, kopi, tembakau, dan cokelat) dan merupakan separuh rata-rata upah petani tebu sebesar Rp 6.677 per hari.

Keuntungan sebesar rata-rata Rp 4,1 juta selama empat bulan tidak seimbang dengan risiko cuaca buruk (hujan) yang merusak daun tembakau, serangan hama, dan rendahnya harga karena volume penawaran yang lebih besar daripada jumlah pembeli.

Menjadi ironis ketika pendapatan petani yang berada di bawah angka rata-rata upah nasional dibandingkan dengan keuntungan industri rokok. Majalah Globe Asia beberapa waktu lalu mengumumkan 10 orang terkaya di Indonesia, tiga di antaranya adalah pengusaha rokok. Keuntungan bersih perusahaan rokok jauh melebihi semua yang dimiliki petani tembakau.

Sampai dengan triwulan ke-3 tahun 2008, PT Sampoerna Tbk telah menangguk keuntungan bersih Rp 3,1 triliun. "Sementara itu, sampai pertengahan tahun 2008, laba bersih Gudang Garam adalah Rp 891,3 miliar," papar Widyastuti.

Indonesia berada di urutan ketiga dari jumlah konsumsi rokok dunia setelah China dan India. Di Indonesia ada 63 juta perokok. Adiksi yang diakibatkan oleh rokok membuat orang tidak dapat berhenti merokok. "Ini memperburuk situasi orang miskin karena sebagian besar penghasilannya untuk membeli rokok," kata Abdillah Ahsan dari Lembaga Demografi FEUI.

Karena itu, sudah saatnya DPR segera menyelesaikan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan agar tidak semakin banyak korban anak-anak dan remaja yang menjadi perokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com