Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Masih Ganjal Dunia Usaha

Kompas.com - 11/03/2009, 11:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Iklim dunia usaha di Indonesia saat ini diakui masih terpuruk karena regulasi. Sejumlah regulasi dinilai tidak konsisten, tumpang tindih, dan membebani sektor usaha.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Bambang Sutedjo di sela Seminar Nasional Regulatory Mapping di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (11/3).

Menurutnya, sekitar 50 perundang-undangan dinilai paling bermasalah dan membebani dunia usaha. "Dari 1.000 peraturan yang ada, baik di pemerintah pusat dan daerah, disaring dan ada 50 perundang-undangan bermasalah," ujarnya.

Dari peraturan yang ada sebagian besar mengarah pada industri perwakilan terpilih, yaitu garmen, furniter, teknologi informatika dan komunikasi, dan otomotif.

Bambang menuturkan perlunya reformasi regulasi karena masih ada sejumlah permasalahan pada peraturan perundang-undangan. Permasalahan peraturan perundang-undangan yang mendasar antara lain adanya tumpang tindih, multitafsir, dan tidak adanya kepastian hukum sehingga membebani dunia usaha.

"Peraturan yang tidak memberikan kepastian hukum berpengaruh terhadap kepastian daya saing industri, ini menjadi hambatan masuknya investor baru sehingga membuka lapangan tenaga kerja jadi terhambat dan tingkat kemiskinan menjadi susah di tangani," tutur Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com