Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol JORR II Mendesak Direalisasikan

Kompas.com - 27/03/2009, 03:50 WIB

Problem utama

Problem pembebasan tanah ini menghadang investor swasta membangun JORR II ini. Pemilik tanah menilai Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 dapat menghilangkan hak atas tanah tiba-tiba dan khawatir perpres ini mengubah ”kepentingan umum” menjadi ”kepentingan pemilik modal”.

Wakil Direktur PT Translingkar Kitajaya (TLKJ) Hilman Muchsin mengusulkan dua cara untuk menyelesaikan problem ini. Pertama, mengubah skema investasi pembangunan jalan tol yang sudah ada.

Dalam skema investasi saat ini terdapat unsur pembebasan tanah. Ini ternyata menjadi kendala utama. Dari 22 investor tol yang sudah menandatangani perjanjian sejak dua tahun lalu, belum ada kemajuan berarti.

Kedua, mekanisme pembebasan tanah perlu disempurnakan. Pemerintah seharusnya sudah menentukan lokasi untuk kepentingan umum dan mencabut hak atas tanah untuk satu koridor jalan, bukan satu per satu seperti sekarang. Tanah harus dinilai secara independen.

Pelaksanaan pembebasan tanah dilakukan secara transparan dengan mengumumkan lebih dahulu tanah yang ditetapkan. Pemerintah kemudian membekukannya sehingga terhindar dari ulah spekulan tanah.

Kepala BPJT Nurdin Manurung sepakat jika pada masa depan pembebasan tanah dilakukan lebih dahulu oleh pemerintah. Setelah itu proyek tol ditawarkan ke investor untuk dibangun dan dioperasikan, seperti yang diterapkan di China dan Malaysia.

Dari enam ruas tol JORR II, baru proyek tol Cinere-Jagorawi yang sudah menunjukkan kemajuan berarti. Nurdin memuji komitmen investor untuk menyelesaikan pembangunan jalan tol sepanjang 14,7 km itu.

Namun, bagaimana dengan ruas tol lainnya?

Perlu solusi

Komitmen saja tentu tidak cukup. Pemerintah harus segera mencari jalan keluar agar investor makin bergairah menyelesaikan JORR II yang sudah direncanakan.

Kalau pemerintah membiarkan investor tol dihadang masalah pembebasan tanah, ini berarti membiarkan JORR II tak kunjung terealisasi. JORR II sudah tertunda selama dua tahun. Seharusnya pada tahun 2009 atau 2010 sebagian ruas tol JORR II mulai beroperasi.

Penundaan berlarut-larut hanya akan memperpanjang ”penderitaan” warga Jabodetabek yang sudah capek mengalami kemacetan lalu lintas sepanjang hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com